Mary Jane Bisa Kembali Lolos, Jaksa Agung Terus Pantau Nusakambangan

Mary Jane Bisa Kembali Lolos, Jaksa Agung Terus Pantau Nusakambangan

JAKARTA - Cerita terpidana mati asal Filipina Mery Jane yang lolos dalam eksekusi mati Gelombang II bisa kembali terulang. Sebab, hingga kini, wanita yang diduga bertindak sebagai distributor narkoba masih menjalani proses hukum di negaranya. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menghargai proses hukum yang dijalani Mary di Filipina. "Mary jane masih menunggu proses hukum di filipina. Kita hargai itu," ujarnya di sela-sela Bakti Sosial di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta kemarin (16/7). marry-jane-veloso-terpidana-mati Dengan begitu, lanjutnya, potensi Mery kembali lolos bisa saja terjadi, khususnya jika proses hukumnya di Filipina berjalan panjang. Namun, dia belum bisa memastikan hal tersebut. Pihaknya menegaskan akan terus memantau semua proses hukum yang berlaku bagi calon terpidana mati. Tak terkecuali Freddy Budiman yang kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Namun khusus Freddy, Prasetyo berharap gembong Narkoba itu bisa masuk gelombang III. Disinggung soal proses persiapan eksekusi, Prasetyo mengatakan jika itu terus berjalan. Berbagai koordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian, Kanwil Agama, dan Kejaksaan Tinggi terus di matangkan. Termasuk kebutuhan lain seperti rohaniwan hingga tim dokter. "Saya melihat bahwa Nusakambangan juga sudah mempersiapkan," kata Jaksa berlatar belakang politisi Nasdem tersebut. Sementara itu, berbeda dengan Kepolisian yang sudah menerjunkan tim keamanan dan juri tembak ke lokasi, TNI mengatakan belum ada penerjunan. "Sampai saat ini belum ada," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman saat dikonfirmasi kemarin. Namun, Tatang mengaku tidak tahu dengan di daerah. Sebab bisa saja, koordinasi pengamanan hanya dilakukan di tingkat daerah. "Bisa jadi hanya ditingkat daerah," kata Jenderal bintang dua tersebut. Jika mengaca peristiwa eksekusi sebelumnya, TNI memang dilibatkan dalam proses pengamanan. Hal itu tidak lepas dari situasi politik internasional, khususnya Australia yang menolak eksekusi tersebut. (far)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: