Terungkap, Motif Karena Balas Dendam antar Geng Pelajar, Sepuluh Pelaku Ditangkap, Empat Diantaranya Anak-anak

Terungkap, Motif Karena Balas Dendam antar Geng Pelajar, Sepuluh Pelaku Ditangkap, Empat Diantaranya Anak-anak

UNGKAP KASUS: sepuluh tersangka kasus pengeroyokan sekelompok pemuda di Jalan Dukuh Pisangan, Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman (21/6) ditangkap.(MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA) RADAR BANYUMAS, JOGJA – Polres Sleman menangkap sepuluh orang pelaku penganiyaan yang terjadi di Jalan Dukuh Pisangan, Tridadi, Sleman pada 6 Juni lalu. Akibat penganiayaan tersebut empat warga mengalami luka bacok, dan harus dilarikan ke RSUD Sleman. “Enam di antaranya pelaku anak, empat lainnya dewasa,” sebut Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana saat menggelar jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (21/6). Rony menjelaskan, sebagian besar pelaku masih di bawah umur. Mereka yakni AB, FA, DH, HZD, PSAP dan MFW. Sedangkan pelaku dewasa masing-masjng berusia 17 tahun yaitu, KNP, DF, KRP dan AAS. Mendapatkan laporan tersebut, polisi bergerak melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Juga menemui korban untuk mengumpulkan bahan keterangan. Kemudian dilanjutkan penyisiran melalui kamera closed circuit television (CCTV) di seputaran TKP. Setelah mendapatkan petunjuk tim melakukan pencarian pelaku. Penangkapan dilakukan secara bertahap. Pada 18 Juni, AB, FA dan KNP ditangkap di Padukuhan Kemorosari II, Piyaman, Gunungkidul. Dua hari selanjutnya polisi menangkap pelaku DH, HZD, dan KRP. ”PSAP, MFW, DF dan AAS justru diserahkan oleh orangtuanya langsung ke Mapolres Sleman,” jelasnya. Rony membeberkan, baik korban maupun pelaku terlibat dalam genk sekolah. Pelaku masuk Geng Respect, dikaitkan geng SMA swasta milik ormas yang ada di Jogjakarta. Sementara korban berasal Geng Bosse dari sebuah SMK di wilayah Seyegan. Kejadian bermula ketika rombongan pelaku berkumpul di Jembatan Kaliabu, Gamping mencari rombongan rombongan korban yang tengah konvoi sekitar pukul 13.00. Pelaku melihat korban yang baru selesai mengikuti pawai kelulusan pukul 15.00. Selanjutnya, pelaku melemparkan pecahan botol dan juga mengayunkan senjata tajam kepada empat orang yang tengah konvoi. Akibatnya, dua korban mengalami luka sobek pada punggung, sobek siku kiri dan paha kiri, luka sobek pada punggung dan lecet pada tangan. “Motifnya balas dendam konvoi sekolahan targetkan kelompok geng korban,” katanya. https://radarbanyumas.co.id/bentrok-seratusan-anggota-geng-motor-langsung-digaruk-puluhan-orang-positif-narkoba/ Peran pelaku, AB membacok korban dengan celurit. Sementara KNP membacok menggunakan pedang. Dua pemuda ini eksekutor utama. Barang bukti yang berhasil disita selain yang dibawa ke TKP. “Juga didapati salah seorang pelaku menyimpan sebilah celurit di rumahnya,” sebutnya. Para pelaku, disangkakan dengan pasal 170 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan. (mel/bah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: