148 Sepeda Motor Disita Polisi dari Lokasi Balap Liar di Semarang

148 Sepeda Motor Disita Polisi dari Lokasi Balap Liar di Semarang

DISITA: Para pemilik berusaha mencari sepeda motornya yang diamankan polisi usai mendapatkan sanksi tilang di Mapolres Semarang, Senin (20/6). (RMOLJATENG) SEMARANG - Sebanyak 148 motor dan sebuah mobil diamankan saat berlangsung balap liar di Ungaran, Kabupaten Semarang. Kapolres Sematang AKBP Yovan Fatika H A, SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra, SIK MM membenarkan hal tersebut, Senin (20/6). Ia mengatakan, tak hanya mengamankan ada juga dilakukan penindakan tegas yakni dengan ditilang. "Kami juga lakukan penilangan kepada pemilik motor dan kami berikan arahan masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas di Kabupaten Semarang," kata AKP Dwi Himawan Chandra, SIK MM. Sebelumnya, jajaran Satlantas Polres Semarang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aksi balap liar di Depan Gor Wujil Pandanaran, Kabupaten Semarang. Aksi balap liar di tengah gencar-gencarnya kepolisian mengadakan Operasi Patuh Candi 2022 tersebut karena dianggap merasakan. Setelah itu pihaknya memerintahkan anggota Turjawali Sat Lantas dipimpin Ipda Ryanzovi Andreas Sitorus, S.Tr.K untuk melakukan operasi di lokasi balap liar tersebut. https://radarbanyumas.co.id/polres-purbalingga-bubarkan-balap-liar-sebelum-buka-puasa-di-serayu-larangan/ "Kami lakukan penyekatan dan penutupan di jalur tikusnya dan kami amankan serta dibawa ke kantor satlantas Polres Semarang," tandasnya. Alhasil, dalam operasi tersebut terdapat satu kendaraan roda 4 dan 148 roda 2 diamankan. "Dengan 118 kendaraan ditilang dan 31 kendaraan tidak ditilang dikarenakan pemiliknya kabur," sebutnya. (mol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: