Warung Kelontong di Dukuhwaluh Kembaran Jual Obat Terlarang, Digerebek Polisi, Ribuan Pil Diamankan

Warung Kelontong di Dukuhwaluh Kembaran Jual Obat Terlarang, Digerebek Polisi, Ribuan Pil Diamankan

Terduga Pelaku ZI (22) Beserta Barang Bukti Obat Terlarang Yang Diamankan Polisi Dari Warung Kelontong Di Dukuhwalun Kembaran, Kamis (16/6/2022). Foto Polresta Banyumas for Radar Banyumas PURWOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Banyumas mengamankan ZI (22) warga Kelurahan Menuasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang diduga mengedarkan obat-obat terlarang di sebuah warung kelontong di Desa Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran Selasa (14/6). Dalam penggerebegan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan ribuan obat psikotropika tanpa izin edar. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba, AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, penggerebegan awalnya bermula dari adanya informasi masyarakat, yang menaruh curiga jika warung kelontong tersebut menjual obat terlarang. Setelah itu dilakukan penyilidikan, hingga akhirnya dapat dipastikan bahwa toko kelontong itu memang menjual obat psikotropika tanpa izin edar. "Dari dalam toko kami mengamankan ribuan obat dalam bentuk kemasan bertuliskan Tramadol HCI tablet 50 mg dan obat tablet warna kuning bertuliskan mf," katanya, Kamis (16/6). Karena temuan tersebut, pelaku kemudian diamankan beserta barang buktinya. https://radarbanyumas.co.id/temukan-8-pemandu-lagu-di-tempat-karaoke-di-losari-rawalo-satpol-pp-banyumas-kita-sita-ktp-pl/ "Jadi pelaku ini menjual obat-obatan tersebut tanpa izin edar. Sehingga kami amankan pelaku berserta barang buktinya dan kami bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya. Sampai saat ini juga, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk memastikan sumber obat-obatan tersebut dari mana pelaku dapatkan dari. Pelakupun pelaku terancam Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan atas perbuatannya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: