Duh, Pedagang Cilok di Tegal Ngaku-ngaku sebagai Nabi dan Rasul, Terancam Diusir dari Kampungnya

Duh, Pedagang Cilok di Tegal Ngaku-ngaku sebagai Nabi dan Rasul, Terancam Diusir dari Kampungnya

TEGAL - Hendra Sugianto (38), pedagang cilok warga Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, yang mengaku nabi terancam diusir. Pasalnya, tindakannya itu dianggap sudah sangat meresahkan warga setempat. Akibat pengakuan Hendra, warga marah dan mengancam akan mengusirnya. Hal itu dibenarkan Ketua RT 01 RW I Kelurahan Kejambon, Abas. Abas mengungkapkan beberapa hari terakhir, Hendra memang kerap bersikap aneh. Sehari-harinya, ungkap Abas, Hendra berprofesi sebagai pedagang cilok dan tukang becak. Sedangkan pengakuannya sebagai nabi, disampaikan Hendra ke sejumlah warga sekitar. Semula warga di RT 01 menganggap Hendra sedang mengkhayal, sehingga tidak sedikit warga yang mencibirnya. "Tapi Hendra sering mengaku sebagai nabi. Akhirnya warga semakin resah dan melaporkannya ke saya," kata Abas. Setelah mendapat informasi dari warga, Abas langsung bergerak mendatangi rumah Hendra bersama ustaz setempat. Abas mewanti-wanti, Hendra untuk tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan, Abas bersama warga sepakat akan mengusir Hendra jika ternyata masih mengulangi perbuatannya. "Jika masih seperti itu, terpaksa kami akan mengusirnya." Abas juga mengungkapkan kali pertama mengetahui pengakuan Hendra sebagai nabi saat dia mengirim pesan singkat melalui aplikasi perpesanan Whatsapp (WA) kepada warga. Dalam pesannya, Hendra awalnya hanya minta sedekah untuk anak yatim. Namun pesan singkat itu berlanjut hingga Hendra mengaku sebagai rasul utusan Allah SWT. Saat itu, Hendra memang belum sempat mengajak-ajak warga menjadi pengikutnya, tapi tetap saja membuat Abas dan warga kuatir. "Saya kuatirnya barangkali mendoktrin anak-anak remaja, yang akhirnya menyimpang dari agama Islam," ucapnya. https://radarbanyumas.co.id/kena-rayuan-tambah-modal-untuk-sekolah-penerbangan-warga-mrebet-ludes-rp-180-juta-penipunya-ngumpet-di-kos-di-jakarta/ Masih dengan Abas saat ini Hendra masih dimaafkan atas perbuatannya. Abas bersama warga akan terus memantau perilaku Hendra, jika berbuat semakin aneh, terpaksa akan diusir. Sebenarnya, profesi Hendra tidak hanya sebagai pedagang cilok dan tukang becak. Bapak dua anak itu juga melayani jasa pijat tradisional di rumahnya, sedangkan istrinya berprofesi sebagai buruh cuci pakaian. (mei/dis/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: