Garang Saat Tawuran, Mewek di Kantor Polisi, Bersimpuh Memohon Ampun di Kaki Orang Tua Mereka

Garang Saat Tawuran, Mewek di Kantor Polisi, Bersimpuh Memohon Ampun di Kaki Orang Tua Mereka

Pelaku penyerangan saat digelandang di Mapolrestabes Semarang. (Adityo Dwi/Jawa Pos Radar Semarang) Semarang – Lima remaja diamankan anggota Polsek Genuk karena terlibat aksi penyerangan usai melakukan pesta miras di Lapangan Dempelsari Pedurungan. Lima dari delapan tersangka telah diamankan. Mereka digelandang di kantor polisi dan bersimpuh memohon ampun di kaki orang tua mereka. Tidak ada kesan garang yang mereka tampilkan. Dua orang pelaku bahkan menangis tersedu sedu di kaki ibu kandungnya. “Saya sebagai orang tua mohon maaf untuk masyarakat Indonesia dan khususnya Semarang atas kejadian ini,” kata salah satu orang tua pelaku dengan suara bergetarbergetar, saat di Mapolrestabes Semarang Rabu (20/4/2022). Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, aksi itu terjadi pada Minggu 17 April 2022. Lokasi kejadian berada di Kampung Jajan Pasar, Kelurahan Bangetayu, Kecamatan Genuk, sekitar pukul 02.30 WIB. “Jadi 8 orang pelaku sedang pesta miras lalu sampai di lokasi pelaku melihat segerombolan anak-anak remaja yang sedang nongkrong di depan gerbang. Ketika pelaku datang mereka seolah akan menyerang dan memberikan ancaman,” benernya. Tak terima, kelompok pelaku kemudian mengeluarkan dua senjata tajam berjenis parang. Mereka juga membawa satu buah bambu untuk menakut-nakuti gerombolan remaja tersebut. “Lalu para pelaku mengejar anak-anak remaja sambil membawa senjata tajam tersebut yang mereka bawa namun mereka melarikan diri,” katanya. https://radarbanyumas.co.id/viral-tawuran-di-semarang-tiga-remaja-menangis-sesenggukan-di-pangkuan-orang-tuanya-maafkan-aku-pak/ Kapolsek Genuk Kompol Subroto menambahkan, pelaku dapat ditangkap setelah pihaknya menerima laporan terjadinya tawuran di daerah tersebut. Polisi akhirnya berhasil menangkap lima orang pelaku tawuran. “Selain itu juga turut diamankan senjata tajam jenis parang dan bambu yang digunakan oleh para pelaku,” katanya. Penanganan kasus ini, Polrestabes Semarang akan mengedepankan tindakan restorative justice. Sebab, tidak ada korban. Selain itu mereka yang diamankan masih dalam usia anak. (mha/bas/radarsemarang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: