Fitri, Pengendara Honda Scoopy Tabrakkan Diri ke Ruang SPKT Polres, Kondisinya Langsung Berantakan

Fitri, Pengendara Honda Scoopy Tabrakkan Diri ke Ruang SPKT Polres, Kondisinya Langsung Berantakan

Ruang SPKT Polres Pematangsiantar berantakan SIANTAR - Nekat. Begitulah yang dilakukan pengendara sepeda motor yang menabrakkan diri bersama sepeda motornya ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar, Senin (21/3/2022). Kejadian pengendara sepeda motor yang menabrakkan diri bersama sepeda motornya menyebabkan ruangan SPKT rusak parah dan sepeda motor yang dikendarai seorang ibu itu juga tampak tergeletak di lokasi. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga turun ke lokasi dan memberikan penjelasan terkait peristiwa pengendara sepeda motor yang menabrakkan diri bersama sepeda motornya ke SPKT. Disebutkan Panca, kejadian itu terjadi pukul 07.25 WIB. Dimana, pelaku mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy BK. 5756 TAK melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak ruang SPKT. Panca menjelaskan saat personel Polres Pematangsiantar sedang bertugas di sepanjang Jalan Sutomo (Kota Pematangsiantar), pengendara yang diketahui bernama Fitri Arni Matondang mau menabrak anggota polisi yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas tersebut. Ruang SPKT Polres Pematangsiantar digeruduk sepeda motor. Foto : istimewa. “Personel yang di lapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi (tabrakan). Ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT,” jelas Panca, Senin (21/3/2022) malam. Meski kondisi SPKT rusak parah, Panca memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pun demikian, proses hukum atas aksi pelaku akan diproses. “Tindakan yang dilakukannya itu pidana biar pun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan diruang SPKT. Ini menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya,” tegas Panca. Dugaan sementara pelaku sedang dalam kondisi tidak stabil alias frustasi, karena masalah keluarga. Ini didapatkan setelah polisi mendatangi rumah pelaku dan mendapat keterangan dari orang pelaku. Dimana, pelaku menikah sudah dua kali namun sudah cerai. Namun, suami kedua mengajak rujuk kembali, tapi orang tua tidak setuju. (nin/pojoksumut/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: