Penyelundupan Sabu 1 Ton di Perairan Pengandaran Digagalkan, Lima Orang Ditangkap

Penyelundupan Sabu 1 Ton di Perairan Pengandaran Digagalkan, Lima Orang Ditangkap

Ilustrasi Penangkapan Tersangka Narkotika PANGANDARAN – Penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Usaha penyelundupan sabu sekitar satu ton pada pukul 14.00 WIB di perairan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) itu berakhir gagal. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu. Dari kasus ini setidaknya ada lima orang yang ditetapkan sebagi tersangka dan dilakukan penahanan, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). “Ada 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram,” kata Johannes, dikutip dari Antara. Adapun keempat tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan WNA, dan semuanya telah ditahan polisi. “Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut,” sambungnya. Menurut Johannes, sabu seberat satu ton itu ditemukan didalam perahu, yang sembunyikan. Sabu itu, kata dia, dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional. https://radarbanyumas.co.id/polisi-sita-25-kg-ganja-dari-tiga-pengedar-di-ajibarang-dan-pekuncen/ Berdasarkan informasi yang diterima, menurutnya, diduga ada transaksi yang dilakukan di laut dengan metode antar kapal di sekitar perairan selatan Jawa Barat. (riki/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: