Ngaku Polisi Tak Tanggung-tanggung, Pangkat Komisaris Jenderal, Pasutri Ditangkap

Ngaku Polisi Tak Tanggung-tanggung, Pangkat Komisaris Jenderal, Pasutri Ditangkap

JAKARTA — Polisi gadungan ini nekat. Tak Tanggung-tanggung, ngaknya berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) YD (58). Begitu ditangkap, ternyata seorang residivis 2010 lalu. YD ditangkap bersama seorang istrinya berinisial YS. Sang Istri juga tak lain merupakan seorang residivis 2020 lalu. “YD ini residivis 2010, istrinya residivis 2020 lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022). Zulpan mengungkapkan, untuk menjalankan aksinya kedua pelaku mempunya peran berbeda. Di mana YD mengaku kepada korban sebagai anggota Polri berpangkat bintang 3. Adapun YS, kata Zulpan, mengaku direktur mengaku seorang Direktur PT Bintan Timur Indonesia yang mempunyai uang 30 triliun di Bank Mandiri “YS peranNya meyakini korban sebagai Direktur Bintan Timur Indonesia mengaku punya uang Rp30 triliun di Bank Mandiri,” ujarnya. Atas ulannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan diancam empat tahun penjara. Sebelumnya seorang polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal berinisial YD, 58 tahun, ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan lantaran, YD diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial I hingga Rp 1 miliar. https://radarbanyumas.co.id/akhirnya-akbp-m-resmi-tersangka-lanjutan-kasus-perbudakan-seksual-oknum-polisi/ “Ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya. Iya ketemu di bank itu. Pokoknya dia pelaku penipuan dan korbannya ada ibu-ibu ditipu Rp 1 miliar,” kata Suyud saat dihubungi Sabtu, 5 Maret 2022. Kepala Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur Komisaris Suyud mengatakan, kasus awalnya polisi gadungan itu janji bertemu dengan korbannya di salah satu bank di kawasan Duren Sawit. (For/pojoksatu/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: