Pura-pura Anak Sakit, Pinjem Motor untuk ke Rumah Sakit, Malah Digadaikan
BANYUMAS - TS (34) seorang laki-laki warga Kecamatan Purwokerto Selatan dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas. TS ditangkap lantaran melakukan penggelapan dan atau penipuan di wilayah Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan. Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan peristiwa berawal Senin (7/2) lalu. Saat itu, pelaku TS datang ke rumah korban Wahyu (42) warga Pancurawis Kelurahan Purwokerto Kidul. Ia berdalih pada korban jika anaknya sedang sakit dan saat ini dirawat di rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Jatilawang. "Untuk menjenguk anaknya itulah, lalu TS meminjam sepeda motor milik korban dan berjanji akan mengembalikan keesokan harinya," ujar Berry. Setelah korban menunggu selama 3 (tiga) hari, lalu korban berusaha mencari keberadaan TS namun tidak ketemu. "Kemudian setelah ditunggu lagi oleh korban selama seminggu dan tidak ada itikad baik dari TS, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Banyumas," katanya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Merah Hitam yang ditaksir mencapai Rp 7 juta. Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa TS berada di wilayah Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan. Kemudian tim melakukan penangkapan. https://radarbanyumas.co.id/dwi-bucin-terus-alasannya-demi-pacar-nekat-jual-bantuan-bupati-bantul-yang-ada-di-rumah-ibunya/ "Bukannya dikembalikan, sepeda motor korban justru digadaikan," katanya. TS diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda Yamaha Jupiter Z warna Merah Hitam dan satu buah buah BPKB. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: