Perempuan yang Dua Jam Ngamar Tewas di Peleman Masih Berusia 19 Tahun, Diduga Dibunuh
SURADADI - Identitas perempuan muda cantik yang ditemukan kritis dalam kamar rumah di eks Lokalisasi Peleman yang akhirnya tewas terkuak, Senin (24/1). Korban diketahui sebagai Sulastri alias Lusi (19). Korban beralamat di Desa Margasari Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur. Sebelumnya, korban diketahui check in bersama seorang laki-laki muda yang diperkirakan berusia 25 tahunan. Mereka berdua lalu masuk ke dalam kamar rumah di Eks Lokalisasi Peleman Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, Senin (24/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban Diduga dibunuh laki-laki yang ngamar bersamanya. Salah satu saksi mata Waluyo (40) mengatakan malam itu korban masuk ke dalam kamar bersama seorang laki-laki sekitar pukul 01.00 WIB. Sementara, beberapa orang lain berada diluar. "Dua orang di dalam kamar termasuk korban. Sementara yang lainnya berada di luar,"katanya. Namun, kata Waluyo, hampir dua jam lamanya korban tidak keluar dari kamar. Sehingga, dirinya merasa ada kejanggalan. Lantaran curiga, dia terpaksa mendobrak pintu kamar. "Waktu di dobrak pertama, keduanya tidak pakai pakaian, lalu pintu ditutup lagi. Karena kondisi kamar gelap, saya tidak bisa melihat posisi korban saat itu. Setelah itu, saya dobrak lagi dan dia (terduga pelaku) langsung kabur,"ujarnya. Saat itu, kata Waluyo, dirinya kembali mengecek ke dalam kamar dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bergerak. Sehingga, kejadian itu dilaporkan ke petugas kepolisian setempat. https://radarbanyumas.co.id/terduga-pembunuh-wanita-muda-di-peleman-disebut-serahkan-diri-ke-polisi/ Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya saat dimintai keterangan mengatakan, saat ditemukan, korban dalam keadaan kritis. Namun, setelah tiba di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia. "Kami mendapatkan laporan terkait ditemukannya seorang perempuan dalam kondisi kritis awalnya dan meninggal setelah tiba di rumah sakit,"kata Dewa. Menurut Dewa, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Termasuk melakukan olah TKP untuk menemukan bukti-bukti dan keterangan saksi di lokasi. (muj/guh/zul/radartegal/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: