Ditampar Senior Sampai 140 Kali di SMK Akpelni, Polisi Bergerak, 10 Senior Ditangkap, Ini Kronologinya

Ditampar Senior Sampai 140 Kali di SMK Akpelni, Polisi Bergerak, 10 Senior Ditangkap, Ini Kronologinya

Polisi menunjukkan para siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang diduga menganiaya adik kelasnya saat konferensi pers, di Semarang, Rabu. Foto: ANTARA/IC Senjaya SEMARANG - Kasus kekerasan di dunia pendidikan kembali berulang. Kali ini kejadiannya di SMK Pelayaran Akpelni Semarang. Polrestabes Semarang telah menangkap 10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang menganiaya juniornya. Kepolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan korban penganiayaan itu berinisial KHM (17), siswa kelas 11. Peristiwa tak terpuji tersebut terjadi pada 28 Desember 2021 lalu. Menurut dia, KHM dianiaya seniornya dari kelas 12 dengan cara ditampar. "Dari pengakuan para pelaku total ada 140 tamparan terhadap korban," kata Kombes Irwan. Adapun tempat kejadian peristiwa sendiri, kata dia, berada di tempat indekos salah seorang pelaku. Sementara itu, dari keterangan para pelaku, penganiayaan itu bermula dari perbuatan KHM yang diduga memukul salah seorang rekan para pelaku. Mereka yang tidak terima kemudian memanggil KHM yang selanjutnya terjadi penganiayaan. https://radarbanyumas.co.id/langsung-viral-pertarungan-sengit-dua-abg-pelajar-adu-jotos-depan-kantor-pdam/ Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Meski telah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebut masih ada peluang perkara itu diselesaikan secara damai melalui mediasi kedua belah pihak. (*/ant/jpnn/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: