Cemburu, Dibunuh, Ditelanjangi, Dibungkus Plastik, Dibuang ke Hutan
Grafis: Ibnu Fiqri/Jawa Pos Radar Semarang SEMARANG – Perbuatan Agus Supriyanto, 37, benar-benar kejam. Warga Menur, Mranggen, Demak ini nekat membunuh kekasihnya, Dewi Septin, yang sehari-hari bekerja di sebuah warung makan di Tembalang, Kota Semarang. Tak hanya itu, tersangka juga membuang jenazah korban di tengah hutan petak 58e, Resor Pemangku Hutan (RPH) Getas, BKPH Monggot, Geyer, Grobogan. Dikutip dari Jawa Pos Radar Semarang, Agus nekat membunuh korban lantaran terbakar api cemburu. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Semarang menyebutkan, tersangka diamankan di tempat tinggalnya Desa Menur, Kecamatan Mranggen, Demak, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 04.15. Kasus ini terungkap setelah ditemukan mayat perempuan tanpa busana yang terbungkus plastik di hutan Geyer, Grobogan, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 09.00. Saat ditemukan, jenazah korban sudah dalam kondisi membusuk. Penemuan itu pun dilaporkan warga ke kantor polisi terdekat. Di depan penyidik, tersangka membuang mayat korban di hutan, Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 02.30. Pembunuhan itu terjadi ketika tersangka dan korban dalam perjalanan dari Kota Semarang ke arah Kendal naik mobil yang dikemudikan tersangka. Di tengah perjalanan, terjadi cekcok mulut dan pertengkaran fisik. Tersangka pun menghentikan laju mobilnya saat perjalanan sampai Kaliwungu. “Kemudian tersangka mencekik leher korban sampai meninggal. Setelah itu, korban dibawa ke rumah (tersangka), dan dilepas pakaiannya. Dalam kondisi telanjang, korban dimasukkan ke dalam kantong plastik agar mudah dibawa,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbatoruan. https://radarbanyumas.co.id/rekontruksi-pembunuh-wanita-hamil-di-kos-perankan-injak-perut-sampai-10-kali/ Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibuang ke tengah hutan di petak 58e, RPH Getas, BKPH Monggot, Kecamatan Geyer, Grobogan. Mayat korban akhirnya ditemukan warga yang melintas di lokasi, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 09.00. “Mayat korban dibuang untuk menghilangkan jejak perbuatanya. Namun akhirnya terungkap, dan tersangka berhasil diamankan,” katanya. Donny menambahkan, aksi pembunuhan itu dilakukan di luar wilayah hukum Polrestabes Semarang. Sebab, saat tersangka mencekik korban dilakukan di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kendal. “Tersangka mengaku melakukan pembunuhan di wilayah Kendal. Sedangkan TKP pembuangan jenazah korban di Grobogan, termasuk laporan polisi juga di Grobogan. Rencananya, tersangka akan kita limpahkan ke Polres Grobogan karena laporannya ada di sana,” ujarnya. Tersangka Agus mengaku mencekik korban di dalam mobil. Saat itu, sedang perjalanan menuju ke rumah orang tua korban di Pekalongan. “Saya cekik sekali. Kemudian cekcok di jalan. Saya dibanding-bandingkan sama cowok lain. Saya jengkel, sakit hati,” akunya. Cekcok yang awalnya hanya adu mulut, berkembang menjadi adu fisik. Tersangka gelap mata dan kembali mencekik leher korban hingga tewas. “Dia main tangan. Memukul saya. Saya masih sabar. Sampai Kendal, dia mulai agresif lagi, memukul pipi kiri saya, lalu saya balas, dia saya cekik,” bebernya. Diakui, saat dicekik di mobil, korban belum meninggal. Tersangka yang panik hendak membawa korban ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan korban keburu meninggal. “Saking bingungnya dan takut, saya buang (mayat korban) di situ (hutan),” katanya. (*/mha/aro/radarsemarang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: