Curi Handphone di Bawah Jok Motor yang Ditinggal ke Sawah, Dar Dibekuk Polisi

Curi Handphone di Bawah Jok Motor yang Ditinggal ke Sawah,  Dar Dibekuk Polisi

BANYUMAS - DAR (42) warga Kecamatan Baturraden, tak berkutik saat dibekuk anggota Satreskrim Polresta Banyumas. Ia ditangkap lantaran diduga mencuri handphone dan modem di Jalan Raya Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng. Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, pencurian bermula saat pelapor yang juga korban pencurian, Anwar, warga Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, berangkat ke sawah mengendarai sepeda motor. https://radarbanyumas.co.id/kepergok-curi-uang-di-celana-residivis-kembali-ditangkap-karena-tindak-pencurian-dan-kekerasan/ "Korban menyimpan handphone dan juga modem di di bawah jok motornya," katanya. Sampai di sawah, Anwar memarkir kendaraannya di pinggir jalan raya Desa Beji. Motor tersebut ditinggal sekitar satu jam untuk mengambil ikan. "Setelah selesai, korban kembali ke rumah dan ketika hendak mengambil kembali handphone yang disimpan di bagasi bawah jok, ternyata sudah tidak ada," ujar Berry. Pelaku DAR mengambil barang-barang tersebut lewat cara membuka jok sepeda motor milik Anwar secara paksa. Kejadian ini langsung dilaporkan Anwar ke Polsek Kedungbanteng, Polresta Banyumas. Setelah menerima laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan. DAR akhirnya diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Baturraden, kemarin. DAR diamankan beserta barang bukti berupa satu buah handphone dan satu buah modem serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Saat ini, DAR dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: