Puluhan Miras Jenis Arak Putih Diamankan Dalam Razia KRYD Polsek Slawi

Puluhan Miras Jenis Arak Putih Diamankan Dalam Razia KRYD Polsek Slawi

DIAMANKAN - Puluhan miras jenis arak putih berhasil diamankan dalam razia KRYD Polsek Slawi, kemarin. HERMAS PURWADI / RADAR SLAWI Kosek Keberadaan Miras Ilegal SLAWI – Di tengsah upaya mendisiplinkan masyarakat menyambut tatanan kehidupan baru. Tidak menyurutkan langkah Polri untuk mendeteksi potensi yang bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas. Kali ini, melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD, jajaran Polsek Slawi berhasil mengendus keberadaan penjual minuman keras (miras) ilegal. Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang SIK melalui Kapolsek Slawi AKP Dwija Utama SH menyatakan, kegiatan difokuskan di titik-titik tertentu kawasan jantung kota yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras ilegal. Dari cipta kondisi giat KRYD tersebut, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras ilegal di salah satu warung yang berada di belakang Pemkab Tegal. Puluhan miras jenis arak putuh yang dikenal dengan sebutan botol tutup kuning diamankan sebagai barang bukti di persidangan perkara tipiring. Selain razia miras, kegiatan lain dilakukan berupa patroli dan memberikan pembinaan terhadap pengamanan Ruko Slawi. "Antisipasi tindak kriminal di lingkungan pertokoan dan tempat parkir terus kami lakukan untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan. Di tengah situasi yang tidak menentu seperti sekarang ini," ujarnya, Rabu (17/6). Upaya menditeksi keberadaan warteg yang turut menjual miras secara sembunyi-sembunyi, kata dia, tak luput dari penggeledahan. Pihaknya bakal mengintensifkan operasi cipta kondisi untuk menutup ruang gerak peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. Secara periodik, razia akan dilakukan di tempat-tempat yang dicurigai sering digunakan untuk nongkrong di malam hari. Pihaknya mengaku tidak akan kompromi terhadap penjual miras ilegal dan akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Miras punya andil yang besar menjadi pemicu tindak kejahatan, tindak kekerasan, dan premanisme. Ini adalah pekerjaan rumah kami untuk menekan beredarnya miras yang dijual tanpa izin," terangnya. Dwija juga memberikan imbauan kepada warga yang berada di sekitar lokasi. Agar mereka juga ikut membantu mencegah terjadinya penyakit masyarakat, terutama peredaran minuman keras. (her/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: