Polisi Tembak "Komandan" Gangster 69

Polisi Tembak

Para tersangka pengeroyokan SEMARANG - Unit Resmob Polrestabes Semarang membekuk "Komandan" Gangster 69 bersama lima pelaku lainya di tempat berbeda. Para pelaku kejahatan jalanan ini ditangkap karena terlibat pengeroyakan yang mengakibatkan meninggalnya Agus Budi Santoso (28) warga Jl Karangkojo Utara, Kampung Gendong Utara No 1045 RT 1 RW 6 kelurahan Sarirejo, Semarang Timur saat malam pergantian tahun 2020. Kalpolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis kepada sejumlah wartawan menegaskan, setelah menjadi boronan selama kurang lebih tiga bulan "Komandan" Gangster 69 Fery Jovan Rianto (18) warga Jl. Margerjo Barat, Kemijen, Semarang Timur berhasil ditangkap dan terpaksa ditembak lantaran hendak kabur saat ditangkap di rumahnya, Senin (16/3 ). "Sebelumnya kami sudah mengamankan dua orang sehari paska dilaporkan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Kita berikan tindakan tegas terukur kepada pelaku utama," tegas Kapolrestabes Semarang. Selain menangkap "Komandan" Gangster 69, empat anggota gangster yang terlibat dalam pembunuhan tersebut juga dibekuk yaitu Bagas Satrio Wibowo (18) warga Perum Klipang Jl. PGRI blok L No 74 Tembalang, Azam K (17) tinggal di Gelagah Perbalan Gunungpati, Aji Bayu Krisna (18) penduduk Perum Griya Margosari Gayamsari dan Rizky Ramadhan (19) tinggal di Tambak Dalam Raya Sawah Besar kota Semarang. "Saat kejadian para tersangka ini secara rombongan menggunakan motor nyamperin korban yang saat itu sedang membakar ikan laut di kampungnya menjelang pergantian tahun," kata Kombes Auliansyah Lubis. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis celurit dan pedang dengan panjang 1 meter milik tersangka Rizky. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: