Demi Pulang ke Kampung Halaman, Sampai Modus Mudik dengan Ambulans Dijalani, Isi Tujuh Penumpang
Personel Kepolisian memeriksa kelengkapan surat dan KTP saat penyekatan larangan mudik Lebaran di Gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/05) dini hari. Pemeriksaan tersebut sebagai upaya untuk menyekat masyarakat yang nekat mudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. (Issak Ramdhani/fin.co.id) JAKARTA – Polisi memaksa sebuah mobil ambulans untuk putar balik. Sebab mobil tersebut bukan diisi orang sakit atau jenazah, namun pemudik. https://radarbanyumas.co.id/naik-kereta-tanggal-5-sampai-purwokerto-tanggal-6-kisah-pemudik-bernama-rasikun-langsung-diparani-petugas/ Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan petugas gabungan mendapati ambulans yang digunakan untuk membawa pemudik itu di Gerbang Tol (GT) Cikarang 1. Dalam mobil tersebut ada tujuh orang yang hendak mudik. “Ini merupakan salah satu modus operandi karena ada pengecualian bagi ambulans,” katanya, Jumat (7/5). Dijelaskannya, ambulans tersebut berisikan tujuh orang, yakni satu sopir dan enam penumpang. Para penumpang terdiri atas dua pria dewasa, dua ibu, dan dua anak. Para pemudik itu beralasan akan menjenguk keluarga yang sakit dan meninggal dunia. “Mereka memang menyampaikan ada yang sakit dan meninggal dunia yang mau dijengkuk di luar daerah,” ujar Yusri. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, para pemudik itu tidak dapat menunjukkan persyaratan perjalanan nonmudik dengan keperluan menjenguk keluarga sakit dan meninggal. Tidak hanya itu, mereka juga tidak memiliki surat hasil rapid test antigen yang menyatakan negatif COVID-19. “Setelah dicek ternyata ambulans ini dijadikan modus operandi untuk mudik padahal persyaratannya tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya. Dijelaskan Yusri, ambulans itu hendak menuju ke Subang, Jawa Barat. Yusri pun menilai alasan menjenguk orang tua yang meninggal dianggap mengada-ada. Sebab mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan dari RT, RW, dan kelurahan. “Makanya diputarbalikkan. Kan harus ada surat keterangan lengkap semua kayak antigen tapi ini kan tidak ada,” ucapnya.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: