Munarman Ditangkap, Digeledah, Dipastikan Serbuk dan Cairan di Eks Markas FPI Ternyata Bahan Bom

Munarman Ditangkap, Digeledah, Dipastikan Serbuk dan Cairan di Eks Markas FPI Ternyata Bahan Bom

Munarman Ditangkap JAKARTA – Polisi memastikan, barang bukti serbuk putih dan cairan yang ditemukan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat itu adalah bahan bom. Barang bukti tersebut didapat dari penggeledahan usai eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4) sore. https://radarbanyumas.co.id/3-dpo-terduga-teroris-gentayangan-di-ibu-kota/ Bubuk putih dan cairan tersebut merupakan bahan peledak TATP (triaceton triperoxide) atau bisa dikenal dengan nama The Mother of Satan. Hal itu diungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) malam. “Beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” kata Ramadhan dikutip dari pojoksatu.id Ramadhan juga menyebut, serbuk dan cairan yang ditemukan di bekas kantor FPI diduga mengandung nitrat yang sangat tinggi. Namun, saat ini barang bukti tersebut masih terus diselidiki tim Pusat Laboratoriuk Forensik (Labfor) Polri. “Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan ke botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton,” ujarnya. “Saat ini, barang bukti tersebut sedang diteliti oleh tim Pusat Laboratoriuk Forensik (Labfor) Polri,” beber Ramadhan. Deretan Barang Bukti Sebelumnya, dari penggeledahan yang dilakukan di bekas markas FPI, Densus 88 Antiteror menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sejumlah buku, baju atribut, dan barang bukti lainnya. Salah satu barang bukti yang cukup mencolok adalah temuan empat kaleng berisi bubuk putih. Selain itu, Densus 88 Antiteror juga mendapat barang bukti beberapa botol berisi cairan. Berdasarkan keterangan salah seorang anggota kepolisian yang ikut dalam penggeledahan, setelah dicek, bubuk putih itu mengandung nitrat cukup tinggi. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa itu masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium. Dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi membenarkan temuan barang bukti empat kaleng berisi bubuk putih mencurigakan itu. Ia mengatakan, saat ini empat kaleng berisi bubuk putih mencurigakan itu sedang diteliti. “Densus menemukan bubuk beberapa kaleng. Kita (polisi) panggil beberapa tim jibom Gegana,” kata Hengki di lokasi. Kendati demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci barang bukti bubuk putih tersebut. Ia menjelaskan, Polres Metro Jakarta Pusat dalam hal ini hanya membantu melakukan pengamanan pelaksanaan penggeledahan saja. “Kami backup pengamanan pelaksanaan penggeledahan,” terang Hengky. Sebelumnya, Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan. “Ditahan di narkoba Polda Metro,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (27/4). (*/fir/ruh/pojoksatu/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: