Kakorlantas Polri Kini Bantah Anjurkan Mudik Sebelum 6 Mei

Kakorlantas Polri Kini Bantah Anjurkan Mudik Sebelum 6 Mei

Di tempat lain, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengaku tak pernah mempersilakan atau menganjurkan masyarakat mudik sebelum 6 Mei 2021. Justru sebaliknya, pihaknya tidak merekomendasikan mudik. Sebab di daerah ada aturan karantina selama 5 hari. https://radarbanyumas.co.id/kakorlantas-polri-mudik-awal-sebelum-6-mei-kita-perlancar/ "Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 Mei tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," katanya dalam keterangannya, Jumat (16/4). Dikatakannya, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Bulan Suci Ramadan mengatur soal fungsi penanganan yang mewajibkan pendatang melaksanakan karantina selama 5x24 jam kecuali untuk tujuan bekerja, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia, ibu hamil yang didampingi 2 anggota keluarga untuk kepentingan bersalin. "Jadi tidak direkomendasikan karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama 5 hari sesuai SE Nomor13 Tahun 2021 dari Satgas COVID-19," jelasnya. Diketahui, sebelumnya ramai di media soal pernyataan Istiono yang mempersilakan masyarakat mudik sebelum 6 Mei 2021. "Sebelum tanggal 6 ya silakan saja kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik enggak boleh," kata Istiono. (rh/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: