140 Reklame Ilegal di Banjarnegara Ditertibkan Satpol PP

140 Reklame Ilegal di Banjarnegara Ditertibkan Satpol PP

DITURUNKAN : Reklame yang tidak berizin diturunkan, Selasa (10/5). DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA – Pasca Lebaran, bermunculan reklame ilegal di sepanjang jalan nasional. Dalam sekali operasi, Satpol PP Kabupaten Banjarnegara menertibkan ratusan reklame ilegal, Selasa (10/5). Plt Kasatpol PP Kabupaten Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, setelah Lebaran bermunculan banyak reklame tidak berizin. “Isinya macam-macam. Ada iklan produk, ucapan dari perseorangan, ucapan dari organisasi masyarakat, sekolah dan lainnya,” kata dia. Esti Widodo menjelaskan, penertiban dilakukan karena reklame yang berada di jalan nasional tidak berizin. Seharusnya setiap reklame yang dipasang memiliki izin dan dipasang di lokasi yang ditentukan. “Kegiatan dimulai pukul 08.30 dengan rute di Kecamatan Banjarnegara ke arah timur menuju ke Sigaluh,” jelasnya. Dalam operasi ini, petugas menertibkan total 140 reklame. “Terdiri dari 130 reklame yang tidak berizin dan 10 reklame yang habis masa izinnya,” terangnya. https://radarbanyumas.co.id/genjot-herd-imunity-alun-alun-banjarnegara-hingga-dieng-buka-gerai-vaksin/ Reklame yang ditertibkan ukurannya bervariasi. Dengan penertiban ini, diharapkan pemandangan di tepi jalan menjadi lebih indah tanpa reklame ilegal. Sebab, banyak reklame ilegal dipasang di lokasi yang bukan sesuai peruntukannya. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: