Empat Desa di Banjarnegara Belum Sepakat Batas Desa
TANDA TANGAN: Penandatanganan berita acara penentuan data dasar dan pelacakan batas desa. BANJARNEGARA - Dispermades PPKB memfasilitasi kesepakatan teknis batas wilayah administrasi desa. Sebelumnya, terdapat dua segmen yang belum disepakati. https://radarbanyumas.co.id/keren-banjarnegara-dieng-hanya-30-menit-pembangunan-jembatan-larangan-plipiran-selesai/ Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara Hendro Cahyono mengatakan, fasilitasi teknsi batas wilayah administrasi desa telah dilaksanakan mulai Agustus 2020 hingga April 2021. Terdapat dua segmen yang sebelumnya belum sepakat. Yakni batas Desa Singamerta Kecamatan Sigaluh dengan Desa Kutayasa Kecamatan Madukara. Serta segmen batas Desa Jenggawur dengan Desa Banjarkulon di Kecamatan Banjarmangu. Hendro mengatakan, penetapan batas desa dua segmen yaitu penentuan titik kartometris yang sudah disepakati oleh kedua desa yang berbatasan pada bulan April lalu. "Setelah titik kartometris ditetapkan, nantinya akan diikuti dengan penandatanganan berita acara penentuan data dasar dan pelacakan batas antar desa," ungkapnya saat rapat fasilitasi pembahasan segmen batas desa /kelurahan di Kabupaten Banjarnegara, Rabu(1/9). Dalam rapat tersebut disepakati batas Desa Singgamerta Kecamatan Sigaluh dengan batas Desa Kutayasa Kecamatan Madukara, dan Batas Desa Banjarkulon dengan Desa Jenggawur Kecamatan Banjarmangu. Kesepatakan ditandai dengan penandatanganan berita acara penentuan data dasar dan pelacakan batas antar desa di Kabupaten Banjarnegara. Setelah kesepakatan ini, langkah selanjutnya yaitu pemasangan dan pengukuran pilar batas. "Kami harap kepada kepala desa agar dapat menganggarkan Dana Desa untuk kegiatan pemasangan pilar batas desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," harapnya. Hendro berharap kerjasama yang telah terjalin, pendampingan, serta fasilitasi BIG dapat dilanjutkan kembali memfasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2022. Sehingga seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Banjarnegara memiliki dokumen Penetapan dan Penegasan Batas Desa. (drn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: