Penuhi Panggilan KPK, Cita Citata: Insya Allah Mewakili Para Pejuang Nafkah Halal untuk Keluarga
Penyanyi dangdut Cita Citata memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid 19 di wilayah Jabodetabek. https://radarbanyumas.co.id/disebut-terima-uang-rp-150-juta-dari-aliran-bansos-cita-citata-kalau-disuruh-balikin-balikin-juga-uang-kecapean-kita/ Cita Citata tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.31 WIB bersama tiga rekannya. Dia mengenakan pakaian hitam dan celana putih. Pelantun Goyang Dumang itu dijadwalkan untuk diperiksa terkait aliran dana bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dia akan diminta keterangannya untuk mendalami tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/3). Sementara itu, Cita Citata mewakili para seniman dan penyanyi bahwa uang yang didapatkannya secara halal. "Bismillah. Insya Allah saya mewakili seluruh seniman, penyanyi, dan para pejuang nafkah halal untuk keluarga," tulis Cita Citata di Instagram, kemarin (26/3). Dalam kasus tersebut, perempuan berusia 26 tahun ini mencoba untuk ikhlas atas skenario Tuhan. Dirinya yakin memang tak bersalah. "Ikhlas dan ridho. Rezeki datangnya dari yang Maha Kuasa berserta ujianNya," ucap Cita Citata Sebelumnya, Cita Citata dikabarkan menerima dana sebesar Rp 150 juta dari aliran dana bansos tersebut untuk mengisi acara di Labuan Bajo. Pesohor kelahiran 14 Agustus 1994 itu sudah menyangkal kabar tersebut. Dia mengaku hanya menjalankan kewajibannya sebagai bintang tamu. Dalam kasus ini, Juliari dan Matheus ditetapkan sebagai tersangka bersama PPK Kemensos lainnya yaitu Adi Wahyono. KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total uang yang diduga telah diterima Juliari dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ini adalah Rp 17 miliar. (din/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: