Jumlah APK Melanggar Terus Bertambah

Jumlah APK Melanggar Terus Bertambah

COPOT : Puluhan APK yang dinilai melanggar aturan dicopot paksa. ISTIMEWA BANJARNEGARA - Jumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan terus bertambah. APK ditertibkan lantaran melanggar sejumlah ketentuan. Komisioner Bawaslu Banjarnegara Endro Wibowo Aji menjelaskan jumlah APK yang ditertibkan bertambah. Sebab pihaknya terus melakukan penertiban APK yang melanggar. "Sampai akhir tahun 2018 ada 351 yang kita tertibkan. Kalau dari awal tahun 2019 sampai sekarang 338 yang kita tertibkan,"jelasnya, Senin (31/1). Dia merinci APK yang ditertibkan pada tahun ini. Baliho sebanyak 30 buah, spanduk 13 buah, banner kecil 256buah dan bendera 39 buah. Penertiban terhadap APK ini dilakukan karena melanggar sejumlah ketentuan. "Karena dipasang di tempat terlarang," jelasnya. APK tersebut antara lain dipasang melintang jalan, dipasang di depan fasilitas pendidikan atau sekolah dan dipaku di pohon. Dia menegaskan, penertiban ini tidak hanya dilakukan di wilayah kota, namun sampai ke penjuru wilayah kecamatan. Penertiban ini akan terus dilakukan sampai hari tenang. "Hari tenang mulai tiga hari sebelum 17 April. Berarti 14 April," imbuhnya. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: