Dukun Pengganda Uang Tipu Empat Warga
Kapolres Banjarnegara AKBP Nona Pricillia Ohei memeriksa barang bukti yang digunakan tersangka dukun pengganda uang saar rilis, Rabu (24/10). DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA - Tergiur ingin cepat kaya, empat warga asal Wanayasa dan Pejawaran menjadi korban dukun pengganda uang. Kedua tersangka Has dan YL membujuk keempat korbannya agar memberikan uang sebagai mahar yang akan digandakan secara gaib. Transaksi penipuan dengan modus penggandaan uang ini terjadi di Dusun Jambu Wer Desa Darmayasa Kecamatan Pejawaran pada 12 September lalu sekitar pukul 21.00. "Tersangka membujuk korban dengan iming-iming bisa menggandakan uang secara gaib. Syaratnya harus memberikan mahar terlebih dahulu," jelas Kapolres Banjarnegara AKBP Nona Pricillia Ohei, Rabu (24/10). Total uang yang diserahkan korban kepada para tersangka Rp 12,5 juta. Kapolres mengatakan kedua tersangka berkomplot untuk menipu korban. "Satu orang sebagai pencari korban. Sedangkan satu tersangka lainnya yang akan menggandakan uangnya," jelasnya. Korban mulai curiga ketika kedua tersangka kembali meminta mahar lebih besar. Kedua tersangka kembali meminta uang lagi sebesar Rp 240 juta. "Katanya agar bisa digandakan menjadi Rp 12 miliar," jelas Kapolres. Setelah meminta mahar tambahan, baru sadar telah menjadi korban penipuan. "Lalu dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Banjarnegara," jelasnya. Kedua tersangka ditangkap di depan Masjid Jami Nurul Huda Desa Lengkong Kecamatan Rakit, Jumat (21/9) sekitar 17.00 WIBe. Dalam kasus ini, YL berperan sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Sedangkan Has berperan mencari korban. Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil Suzuki Futura, dua unit HP, uang tunai Rp 180 ribu. Polisi juga menyita dupa dan minyak wangi yang digunakan untuk ritual. (drn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: