Lahan Sewa Petani Dieng Selama 20 Tahun Ini, Kini Digarap Pihak Lain

Lahan Sewa Petani Dieng Selama 20 Tahun Ini, Kini Digarap Pihak Lain

BANJARNEGARA - Petani kentang di Desa Karangtengah Kecamatan Batur merasa resah. Sebab mereka kini tidak bisa lagi menggarap lahan . Sebab lahan yang selama puluhan tahun mereka garap dengan sistem sewa, kini digarap orang lain dengan peralatan modern. Camat Batur, Herry Kartika menjelaskan, dalam perjanjian dengan PT Dieng Jaya selaku pemilik lahan, ada klausul warga siap melepas lahan jika digunakan oleh perusahaan tersebut. Komisi II DPRD Banjarnegara meninjau lahan kentang di Desa Karangtengah Kecamatan Batur, Senin (256). Kunjungan ke lokasi dilatarbelakangi keluhan petani yang tidak bisa menggarap lahan yang mereka sewa Namun isu yang berkembang, lahan itu digarap oleh pihak lain, bukan oleh PT Dieng Jaya. Harapan petani, kalau tidak digunakan pemilih lahan, disewakan kepada petani sekitar. Namun sampai saat ini belum ada langsung dari perusahaan. Ketua Komisi II DPRD Banjarnegara, Djarkasi mengatakan, pemilik lahan memutuskan secara sepihak lahan yang selama ini digarap para petani. Sebab lahan yang selama sekitar 20 tahun digarap petani, kini digarap orang dari luar daerah. "Artinya yang mereka punya mata pencaharian. Satu-satunya penghidupan menanam kentang itu digarap orang Bandung pakai sistem modern," paparnya usai meninjau lokasi, Senin (26/6). Akibatnya, petani kehilangan sumber pendapatannya. Kalaupun masih ada yang masih menggarap hanya sebagian kecil saja. Sebelumnya lahan milik PT itu digarap oleh 65 orang. Sedangkan luas lahannya sekitar 28 hektare di Desa Karangtengah Kecamatan Batur. "Lokasinya di dekat Telaga Merdada,"jelasnya. Djarkasi menilai perlu adanya komunikasi yang intens antara perusahaan dengan petani. Kalaupun harga sewa akan dinaikkan, perlu dibicarakan. Menurut Djarkasi, petani merasa kecewa karena informasinya lahan yang selama ini mereka sewa digarap oleh orang lain dengan tanaman yang sama. Dia menambahkan, tuntutan petani sebenarnya sederhana. Yaitu bisa bekerja kembali. Untuk membahas masalah ini, pihaknya akan mengundang jajaran direksi PT Dieng Jaya pada 5 Juli mendatang di kantor DPRD Banjarnegara. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: