Kurang Sampah, Investor Hengkang dari Banjarnegara

Kurang Sampah, Investor Hengkang dari Banjarnegara

BANJARNEGARA-Minimnya ketersediaan sampah membuat investor pengolahan sampah hengkang dari Banjarnegara. Padahal investor asal Jepang tersebut berniat membuka pengolahan sampah yang rampah linkungan. “Kita masih kekurangan jumlah sampah,” kata Kepala Dinas Lingkugan Hidup Banjarnegara Akhmad Nurudin. Konsep sebelumnya, sampah tersebut akan ditransformasikan menjadi energi listrik dan gas. Namun sayangnya kuantitas maupun kualitas sampah yang tersedia belum mencukupi. Hal ini diamini Kasi Pengendalian Lingkungan dan Konservasi Dinas Lingkungan Hidup Banjarnegara Eko Yusvian. “Kualitas sampah kurang baik, akan menyulitkan jika diolah,” ujarnya. Menurutnya, sampah yang tersedia masih terlalu tinggi kadar airnya. Masih perlu perlakuan sebelum diolah. Mengenai jenis sampah yang dibutuhkan, Nurudi menjelaskan semua jenis sampah bisa diolah menjadi listrik dan gas. Baik organik maupun non-organik. “Kecuali batu, logam, dan kaca,” singkatnya menjawab. Pasalnya, pengolahan dilakukan menggunakan teknologi embakaran. Dinas lingkungan hidup hanya melakukan penghimpunan sampah di 12 kelurahan yang dekat dengan ibu kota kabupaten. Mengingat daya jangkau yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup yang terbatas. Berdasarkan keterangan dari Yusvian bahwa dinasnya hanya memiliki 10 kendaraan sampah. “Delapan truk dan 2 mobil bak,” ungkap dia. Sampah yang dihimpun akan dikirim ke TPA Winong yang berada di Kecamatan Bawang yang dimiliki oleh Pemkab Banjarnegara. Menurut estimasi Dinas Lingkungan Hidup, setiap harinya TPA Winong menerima sekitar 180 Meter Kubik. Setara 36 ton sampah perhari. Sementara ini, sampah di TPA Winong dibiarkan tanpa diolah. Yusvian menuturkan, pihaknya menggunakan metode “land field” untuk mengelola sampah di Banjarnegara. “Metode tersebut merupakan metode pengelolaan dengan cara menimbun sampah,” katanya. Meski bukan metode yang terbaik, dia mengklaim cara itu masih menjadi metode yang paling efektif untuk diterapkan saat ini.(her)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: