Rasio PAD Terhadap APBD Masih Rendah
BANJARNEGARA - Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) a terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Banjarnegara masih rendah. Akibatnya, kemandirian daerah dalam hal finansial juga masih rendah. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Banjarnegara (BPPKAD) Banjarnegara, Indarto mengatakan, saat ini rasio antara PAD terhadap APBD baru berkisar sembilan persen. "Dari total APBD sebesar Rp 2,1 trilyun, PAD kita pada kisaran Rp 170 miliar. Kita akui masih rendah. Masih kurang dari 10 persen," ungkapnya. Kondisi ini membuat kemandirian Banjarnegara dalam pembiayaan pembangunan masih rendah. BELUM MAKSIMAL Banjarnegara memiliki potensi PAD besar dari pajak tambang galian C.Namun saat ini pemasukan dari sektor tambang galian C masih minim. (DARNORADARMAS) Menurut dia, kondisi ini tidak hanya terjadi di Banjarnegara saja. Namun juga di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Karena rasionya yang masih kecil, pihaknya berupaya untuk meningkatkan PAD setiap tahunnya. Dia menjelaskan, sektor yang memiliki potensi PAD yang besar antara lain pajak tambang galian C, retribusi pasar dan parkir serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ini pemasukan dari sektor tambang galian C, baru pada kisaran Rp 1,5 miliar, sehingga masih perlu ditingkatkan. Sebab di Banjarnegara banyak aktivitas pertambangan galian C. Sementara dari sektor perparkiran pada tahun ini ditarget Rp 400 juta. "Retribusi pasar Rp 2,4 miliar," jelasnya. Menurut dia, pajak yang realisasinya paling besar dan masih berpotensi ditingkatkan yakni PBB yang tahun ini ditargetkan Rp 18,45 miliar. Di perkotaan PBB merupakan sektor yang menjadi primadona pemasukan ke kas pemerintah kota. Dengan tingginya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), membuat PBB di wilayah perkotaan juga tinggi. Sementara di kabupaten seperti Banjarnegara NJOP-nya masih rendah. Sehingga pihaknya berupaya meningkatkan pendapatan pajak dari sektor tersebut. Hanya saja, untuk meningkatkan NJOP perlu memperhatikan kemampuan masyarakat. "Dinaikkan tapi jangan sampai memberatkan masyarakat," paparnya. PBB bisa digali lebih dalam selain dengan meningkatkan NJOP. Misalnya, dalam SPPT lama masih berupa tanah. Namun pada kenyataannya, saat ini di tanah tersebut sudah berdiri bangunan di atasnya. "Ini yang kita akan gali lebih dalam. Kita kerja sama dengan desa agar desa memperbaharui data mengenai hal tersebut," imbuhnya. (drn/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: