Potensi Zakat Banjarnegara Mencapai Rp 11 Miliar
Baznas Bentuk UPZ BANJARNEGARA - Untuk memaksimalkan perolehan zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarnegara membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Unit yang baru dibentuk ini, masih perlu disosialisasikan kepada khalayak. Sosialisasi dilaksanakan dari tanggal 22 - 23 Nopember 2017 dengan peserta 450 orang dari OPD, BUMN/ BUMD se Kabupaten Banjarnegara, Kepala UPT Dindikpora dan DKK sekabupaten Banjarnegara, Kepala SLTA, SMP se Kabupaten Banjarnegara. Wakil Sekretaris Baznas Banjarnegara, Teguh Handoko mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan pengumpulan sekaligus pemanfaatan zakat. "Baik dari OPD, BUMN dan BUMD yang ada di Banjarnegara," terangnya. Dia mengatakan 90 persen penduduk Banjarnegara adalah umat Islam. Dengan jumlah penduduk 1.009.238 jiwa, maka 919.023 jiwa adalah muslim. Jumlah penduduk yang besar ini, potensi yang dapat digali dari zakat luar biasa jumlahnya. Menurut perhitungan kasar, zakat yang dapat terhimpun dana kurang lebih Rp 11 miliar. Setelah terkumpul, dana zakat ini digunakan untuk berbagai keperluan. Antara lain untuk membantu ribuan penduduk miskin. Baik untuk moal usaha maupun konsumtif. Inspektur Kabupaten Banjarnegara, Eko Djuniadi mengatakan penduduk miskin di Banjarnegara masih cukup tinggi yaitu 106.197 Kepala Keluarga atau 377.897 jiwa. Sementara jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2017 masih ada 49.666 unit. Menurut dia, RTLH yang dipugar pada tahun ini mencapai 3.255 unit. Sehingga masih tersisa 45.038 unit RTLH. Dia meminta kalangan birokrat menjadi contoh dalam berzakat. “Saya perintahkan kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, BUMN, BUMD untuk menyetorkan zakatnya melalui satu pintu BAZNAS Banjarnegara, sebagai mana telah diatur dalam Undang – undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," paparnya. Dengan dikelola satu pintu, maka pengelolaannya akan lebih terarah dan manfaatnya lebih besar. (drn/)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: