KIPI Hanya 5 dari 10 Ribu Vaksinasi

KIPI Hanya 5 dari 10 Ribu Vaksinasi

TAKUT: Seorang tenaga kesehatan menahan rasa takut ketika disuntik vaksin. JAKARTA - Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) selama proses vaksinasi COVID-19 hanya lima kasus per 10 ribu suntikan. Gejala yang ditimbulkan pun ringan alias tidak serius. Seperti mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas, atau jantung berdebar. "Gejala-gejala tersebut bisa hilang dengan sendirinya tanpa perlu pengobatan dalam waktu satu hingga dua hari. Umumnya, KIPI tersebut dialami karena kecemasan orang yang divaksinasi," ujar Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Profesor Hindra Irawan Satari di Jakarta, Senin (22/2). Selain kasus KIPI ringan, terdapat KIPI dengan gejala serius. Namun jumlahnya lebih sedikit. "Yang serius 42 per satu juta kasus," imbuh Hindra. https://radarbanyumas.co.id/akhirnya-pemerintah-sebut-vaksin-mandiri-percepat-kekebalan-menkes-jangan-persepsikan-yang-kaya-lebih-dahulu-dapat-vaksin/ KIPI dengan gejala serius tersebut seperti mual muntah, dan pingsan sekejap Peserta vaksinasi dengan gejala serius tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan medis. Yaitu rontgen, CT scan dan lainnya. Tetapi, seluruhnya menunjukkan hasil yang normal. Hindra menyebut sehari hingga dua hari peserta vaksinasi tersebut sudah kembali sehat. Sebanyak 64 persen dari orang yang divaksinasi COVID-19 mengalami immunization stress related response. Yaitu kecemasan yang terjadi pada seseorang dan menimbulkan gejala pada tubuhnya. Namun, hal tersebut sebenarnya bukan akibat dari kandungan vaksin COVID-19. Melainkan dari kecemasan diri sendiri. Dari beberapa laporan dan kajian yang masuk dari 22 provinsi Indonesia, Komnas KIPI menyimpulkan gejala KIPI yang terjadi pada peserta vaksinasi COVID-19 di Indonesia sama seperti di negara lain. Yakni gejala ringan dan proporsional. "Kita rekomendasikan vaksin tersebut aman dan bisa digunakan untuk program vaksinasi nasional," pungkas Hindra. Pembentukan antibodi usai divaksinasi dosis kedua membutuhkan waktu. Tujuannya agar bisa secara optimal memberikan perlindungan pada manusia terhadap virus SARS CoV 2. "Suntikan dosis pertama pada vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk memicu respons kekebalan awal. Suntikan dosis kedua untuk menguatkan respons antibodi yang sebelumnya sudah terbentuk," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dokter Siti Nadia Tarmizi. Menurutnya, suntikan kedua merupakan booster untuk kekebalan lebih optimal. Sehingga, imunitas baru yang terbentuk setelah 28 hari setelah penyuntikan dosis kedua. "Jadi, memang butuh waktu untuk tubuh membentuk antibodi yang optimal," imbuhnya. Nadia menjelaskan meskipun seseorang sudah divaksin COVID-19, masih tetap memiliki risiko terpapar COVID-19. Namun, dengan vaksinasi, diharapkan tubuh menjadi lebih siap untuk melawan virus. Sehingga penyakitnya bisa dihindari. "Atau jika jatuh sakit tidak mengalami gejala berat. Kami sampaikan dengan adanya vaksinasi, kita masih memiliki kewajiban untuk tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Karena, selain untuk menjaga diri sendiri, masih dibutuhkan waktu bersama masyarakat Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok," paparnya. Pemerintah, lanjutnya, memastikan menjamin keamanan bagi masyarakat dalam program vaksinasi dengan mekanisme antisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). "Hingga saat ini tidak ditemukan adanya efek yang berat, yang ada hanya efek samping ringan. Seperti reaksi lokal, nyeri, kemerahan, gatal-gatal pada lokasi suntikan yang dapat disembuhkan dalam waktu singkat," pungkas papar Nadia. Sementara itu, jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang telah divaksin terus meningkat. Ini setelah ada penambahan 16.297 orang yang menjalani vaksinasi. Sehingga totalnya kini 1.244.215 orang. "Dari 1.244.215 orang yang mendapatkan dosis pertama, Satgas COVID-19 mencatat 764.905 orang di antaranya telah menjalani vaksinasi kedua," kata Nadia. Pemerintah menargetkan 1.468.764 tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Rencananya total 181.554.465 penduduk Indonesia akan divaksinasi untuk mendapatkan herd immunity atau kekebalan kelompok. Vaksinasi COVID-19 dibagi dalam beberapa tahapan. Yakni dengan gelombang pertama dilakukan kepada tenaga kesehatan. Sementara gelombang kedua yang sudah dimulai akan dilakukan terhadap petugas layanan publik dan orang lanjut usia. "Untuk mendukung vaksinasi tahap kedua, Kementerian Kesehatan telah merilis tautan pendaftaran bagi lansia di 34 provinsi pada pekan lalu. Vaksinasi lansia dan petugas layanan publik itu akan dimulai di ibu kota masing-masing provinsi," jelasnya. Proses pemberian vaksin di kementerian dan lembaga negara telah dimulai dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menggelar proses vaksinasi yang dilakukan hari ini sampai 26 Februari 2021. Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa vaksinasi akan dilakukan terhadap 2.566 pegawai. Diharapkan proses itu dapat memberikan perlindungan terhadap pegawai yang sering melakukan interaksi dengan berbagai pihak untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: