DPRD Banjarnegara "Bedol Desa" ke Lombok dan Bali

DPRD Banjarnegara

Totok : Hasilnya Wajib Disosialisasikan BANJARENGARA - Seluruh anggota DPRD Banjarnegara "bedol desa" melaksanakan kunjungan kerja (kunja) atau studi banding ke Lombok dan Bali. Kepergian seluruh anggota komisi dan pimpinan secara bersama-sama ini, membuat kondisi DPRD Banjarnegara sepi dari aktivitas kedewanan. Berdasarkan pantauan Radarmas, suasana kantor DPRD terlihat lengang. Meski tetap buka seperti biasa, tidak terlihat ada kegiatan. Sekretaris DPRD Banjarnegara, Doni Sutrisno mengatakan, semua anggota komisi memang telah memiliki agenda untuk melaksanakan kunja pada pekan ini. Komisi 1 dan 4 ke Mataram, sedangkan komisi 2 dan 3 ke Bali. “Berangkatnya Rabu (29/3) lalu sampai Sabtu (1/4) besok sudah pulang,” ujarnya melalui sambungan telpon, Kamis (30/3). Dia menjelaskan, kunja tersebut lanjut dia selain untuk meningkatkan fungsi legislasi, juga karena melihat potensi-potensi yang ada di dua daerah tujuan tersebut cukup bagus. Misalnya sektor pariwisata dan ekonomi. “Di dua daerah tujuan, para anggota dewan melaksanakan studi banding dengan pemerintahan daerah setempat, berkait dengan bidang yang ditangani masing-masing komisi tersebut,” kata dia. Kunja "bedol desa" itu, ternyat amendapat kritikan tajam. Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat Kembang Emas Banjarnegara, Toto Hardiyanto, menyayangkan kunja yang dilakukan secara bersamaan. Sebagai lembaga yang berkaitan dengan masyarakat mestinya lebih diatur jadwal keberangkatan. “Karena jika ada masyarakat yang ingin mengadu atau mengeluh kepada wakil rakyat tidak ada yang jaga gawang. Mestinya tidak serentak pergi bareng-bareng harus ada yang standby di kantor DPRD,” tandasnya. Soal kegiatan kunja ke Bali dan Lombok, pihaknya tidak mempersoalkan pemilihan dua derah tersebut. Sebab di sana beberapa sektor sudah maju dibanding Kabupaten Banjarnegara. Namun mestinya hasil dari kunja bisa disosialisasikan kepada masyarakat dan bisa diterapkan di daerah sendiri. “Hasil kunja seperti apa itu harus disampaikan. Jangan hanya jadi pengetahuan pribadi anggota DPRD dan masyarakat bertanya-tanya soal hasil kunja seperti apa. Jika memang sesuai dengan kondisi Banjarnegara, harus segera diterapkan dan diwujudkan baik dalam bentuk Perda maupun pelaksanaan program pembangunan lainnya,” tegasnyanya. (uje/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: