Anak Bawah Umur Dinodai Remaja Banjarnegara
Kasus Persetubuhan di Banjarnegara Masih Tinggi BANJARNEGARA - Kasus persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur di Banjarnegara terus bertambah. Tahun 2017 saja, Polres Banjarnegara sudah menangani 7 kasus persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur. Hal ini menyusul dilaporkannya tersangka berinsial AS oleh orangtua korban, Kamis (9/2) lalu. Tersangka yang merupakan warga Desa Rakit Kecamatan Rakit ini, mengaku sudah melakukan persetubuhan lima kali dengan gadis yang baru menginjak usia 14 tahun. Aksi bejat itu, dia dilakukan di rumah temannya. “Semuanya saya lakukan di rumah teman,” ujar pria 20 tahun itu. Kapolres Banjarnegara, AKBP Saiful Anwar, melalui Kasat Reskrim, AKP T Sapto Nugroho mengatakan, AS telah melakukan pelanggaran pasal 81 ayat 2 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Sedangkan ancaman bagi yang bersangkutan minimal tujuh tahun penjara. ”Karena sudah beberapa kali korban tidak pulang ke rumah, akhirnya orangtua curiga. Setelah ditanya-tanya oleh orang tua, ternyata sudah melakukan hubungan badan. Kemudian orang tua melapor pada kami,” ungkapnya. Dia mengatakan, berdasarkan kasus-kasus persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur, selama ini disebabkan karena pergaulan bebas. Dia menegaskan, hal ini menjadi keprihatinan semua pihak, terutama untuk menjaga keselamatan anak di bawah umur serta memenuhi hak-hak mereka. Apalagi, selama tahun 2017 saja sudah ada 7 kasus. “Memang ada sebagian kecil karena minuman keras, tetapi lebih banyak karena pergaulan bebas. Bahasanya pelaku, persetubuhan ini berdasarkan suka sama suka. Hal ini yang membuat kita semua prihatin,” kata dia. Dia menghimbau agar semua pihak melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap anak. Semua warga bersama-sama memberikan rasa aman apalagi di Banjarnegara, kasus persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur terbilang tinggi. “Semua pihak harus mau peduli agar anak-anak lebih merasa aman,” imbuhnya. (uje/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: