Pemegang Kartu BPJS Masih Ditarik Biaya Oleh Oknum Staf Puskesmas Banjarnegara
Dewan Terima Keluhan Layanan Puskesmas BANJARNEGARA - DPRD Banjarnegara, ternyata sering menerima keluhan terkait pelayanan Puskesmas. Keluhan terkait kualitas layanan maupun beberapa oknum staf Puskesmas yang masih menarik biaya meskipun pasiennya memiliki kartu BPJS Kesehatan. Ilustrasi Ketua Komisi IV DPRD Banjarnegara, Galih Pamungkas mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai layanan Puskesmas. "Banyak yang mengadu ke kami. Ada pemegang kartu BPJS. Sesuai aturan seharusnya gratis, tapi masih "ditarik" untuk biaya administrasi menurut staf dari Puskesmas," kata dia. Nominalnya, antara Rp 40 ribu sampai Rp 60 ribu. Biaya administrasi ini ditarik kepada pasien rawat jalan dan rawat inap. "Kasusnya cukup banyak. Kami berharap hal-hal yang seperti itu segera disikapi. Karena itu bagaimanapun menjadi beban bagi masyarakat kita," jelasnya. Menurut Galih, pasien pemegang BPJS Kesehatan tentu berharap gratis dari segala biaya. Dia menyebut, laporan ini berasal dari Puskesmas I Susukan. Oleh karena itu, pihaknya akan segera memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi laporan dari masyarakat ini. Apabila laporan ini benar, maka oknum yang menarik iuran di luar ketentuan akan dikenakan sanksi. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, Akhmad Setiawan mengatakan pemegang kartu BPJS Kesehatan gratis ketika berobat. Asalkan bisa menunjukkan kartu. Kalau tidak, maka tetap membayar. "Kalau punya tapi tidak bisa menunjukkan, maka tetap membayar. Tapi kalau bisa menunjukkan saat berobat, maka tidak boleh ditarik biaya, termasuk biaya administrasi maupun biaya lainnya.," tegas dia. (drn/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: