Penambangan Ilegal di Sepanjang Sungai Serayu Banjarnegara Dihentikan
BBWS Lakukan Sidak BANJARNEGARA-Pencemaran lingkungan akibat penambangan liar bahan galian C di sepanjang Sungai Serayu wil;ayah Kabupaten Banjarnegara, masih ditemukan. Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) di beberapa titik di tepi Sungai Surayu masih ditemukan penambangan tanpa ijin. Bahkan, dalam sidak bersama tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang dilakukan Kamis (5/1) mereka mendapati alat berat yang tengah beroperasi di tengah Sungai Serayu. Tepatnya di Kelurahan Rejasa Kecamatan Madukara. Sayangnya, di lokasi penambangan tidak ada pemilik tambang yang dapat ditemui hanya satu operator yang tengah mengoperasikan alat berat. “Operasi penambangan ini terpaksa kami hentikan. Karena ternyata tidak memiliki ijin,” kata Penyidik PNS dari BBWSO, Bambang Sumadyo usai melakukan Sidak. Dikatakan, saat ini di sepanjang Sungai Serayu mulai marak penambangan tanpa mengantongi ijin. Hal ini, tegasnya jelas melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 28 tahun 2015 tentang Garis Sempadan Sungai. “Penambangan ini sudah mulai menggunakan alat berat. Tentu ini menjadi pelanggaran selain memang tidak ada ijin,” sambungnya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bambang mengatakan akan memberikan surat peringatan kepada pemilik. Nantinya setelah peringatan ketiga tetap membandel, pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik penambangan galian C tersebut. “Kami akan segera mengirim surat peringatan kepada pemilik untuk menghentikan operasi penambangan,” tuturnya. Sementara itu, Pengurus Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Banjarnegara, Aditya Agung melihat, dengan adanya penambangan di sepanjang Sungai Serayu sangat merugikan. Pasalnya penambangan ini mengilangkan jeram di sungai. “Apalagi saat ini tren wisata arum jeram di Banjarnegara tengah diminati. Kami khawatir nanti akan berdampak pada kunjungan wisatawan,” kata dia. Di sisi lain, Aditya menambahkan, penambangan ini akan memabahayakan warga yang tinggal di sekitar sungai. Sebab, dampak penambangan akan terjadi perubahan arus air dapat menggerus tebing sungai. Kondisi ini dapat mengancam permukiman atau lahan pertanian di atasnya. (uje)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: