Kisah Maling yang Nekat Maling Jebol Pintu, Sikat Televisi Endingnya Ditangkap Polisi

Kisah Maling yang Nekat Maling Jebol Pintu, Sikat Televisi Endingnya Ditangkap Polisi

BANJARNEGARA - Petugas Polres Banjarnegara berhasil menangkap AID, warga Desa Riwang Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser Kalimantan Timur. Tersangka melakukan aksinya Sabtu (1/10) pukul 2.30 WIB lalu. Tersangka mengambil satu unit televisi merek Sony 32 inchi warna hitam beserta remotnya dan dua tabung gas elpiji tiga kilogram. maling-ditangkap-polisi Namun sebelum sempat menikmati hasil curiannya, AID yang kini tinggal di RT 4 RW 1 Desa Wanakarsa Kecamatan Wanadadi, berhasil diringkus polisi. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian Rp 2,5 juta. Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Heriyanto melalui Kanit IV, Ipda Amin Antalsa menjelaskan, korban bernama Hartati warga RT 6 RW 1 Desa Wanakasa. Dia curiga rumahnya dibobol maling ketika hendak melaksanakan salat. Sebab pintu samping rumah bagian belakang dalam keadaan terbuka. Sementara pintu yang terbuat dari anyaman bambu dalam kondisi rusak dan berlubang seukuran tangan. "Melalui lubang ini pelaku membuka kunci bagian atas yang terbuat dari kayu," jelasnya. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi. Aparat kepolisian lalu melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pencurian. Kecurigaan mengarah AID yang melakukan pencurian di rumah wanita berusia 64 tahun tersebut. "AID diduga keras melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Oleh karena itu, polisi melakukan penangkapan terhadap AID," jelasnya. Untuk mempertanggungjwabkan perbutannnya, kini AID mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarnegara. AID dijerat dengan pasal 363 KUHP. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: