Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Banjarnegara

Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Banjarnegara

DIMUSNAHKAN : Dandim dan Kapolres Banjarnegara menuangkan miras sebagai tanda pemusnahan miras massal. BANJARNEGARA - Ribuan botol minuman keras hasil Operasi Pekat Candi 2016 dimusnahkan di halaman Mapolres Banjarnegara, Minggu (5/6) pagi. Pemusnahan dilakukan dengan digilas alat berat. Tak hanya minuman keras pabrikan dari berbagai merek, ratusan liter tuak ikut dimusnahkan. Hanya saja pemusnahan tidak dengan digilas, tapi disiram ke tanah di Mapolsek Banjarnegara. Kapolres Banjarnegara, AKBP Saiful Anwar menyebut minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 1.682 botol. Sedangkan jumlah tuak dan ciu yang ikut dimusnahkan sebanyak 300 liter. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Pekat Candi 2016 yang dimulai 31 Mei lalu. Meskipun demikian, operasi ini tidak hanya menyasar minuman keras. Namun juga penyakit masyarakat lainnya. "Kita juga sudah mengemankan beberapa orang terkait perjudian dan pasangan selingkuh di hotel," jelasnya. Dikatakannya, operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang puasa. Terjadap produsen minuman keras tradisional, pihaknya telah melakukan penyelidikan. Dan kepada produsen yang terbukti membuat miras, sudah dilakukan penyidikan. Dia menegaskan masyarakat tidak memiliki kewenangan melakukan sweeping. ""Kami akan menindak tegas siapapun (Ormas) yang melakukan sweeping," tandasnya. Bila masyarakat memiliki informasi penyakit masyarakat di lingkungannya, diminta untuk melapor. Selanjutnya, polisi yang akan melakukan penindakan. Ketua MUI Banjarnegara, Fahmi Hisyam menolak keras peredaran minuman keras. "Kalau miras 100 persen no," tandasnya. Dia juga menentang masyarakat jika melakukan sweeping. "Rakyat tidak berhak melakukan sweeping," tandasnya. Namun diminta melapor agar selanjutnya ditindak petugas. (drn/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: