Empat Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat di Banjarnegara

Empat Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat di Banjarnegara

Empat Pasangan Mesum Terjaring Pekat di Banjarnegara BANJARNEGARA – Sedikinya empat pasangan tanpa surat nikah terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) saat tengah berduaan di sejumlah kamar hotel di Banjarnegara, Selasa (24/5) malam. Bahkan, sebagian pasangan tidak memakai busana lengkap saat digerebek petugas. Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Heriyanto mengatakan razia ini dilakukan Polres Banjarnegara menjelang bulan ramadan. Dalam razia ini, kata dia fokus menyisir tempat hiburan seperti karaoke, hotel dan minuman keras (miras). “Agar nanti saat pelaksanaan ibadah puasa, kondisi Banjarnegara benar-benar kondusif. Tidak sampai terganggu dengan hal-hal kemaksiatan. Sehingga diharapkan ibadah masyarakat lancar,” ujarnya usai melakukan Razia, Selasa malam. Ia menuturkan, mayoritas yang terjaring dalam razia kali ini merupakan pasangan muda-mudi yang tidak memiliki hubungan suami-istri. Menurut data kepolisian, sebagaian besar merupakan warga Banjarnegara. “Dari 10 hotel yang beroperasi di Banjarnegara, ditemukan empat pasangan bukan suami istri tengah berduaan di kamar hotel,” ungkapnya. Keempat pasangan ini kemudian dibawa ke kantor polisi untuk didata. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan tipiring kepada empat pasangan tersebut, mengingat mereka tidak memiliki kartu identitas. Sementara untuk miras, Heriyanto menyebutkan dari hasil razia, sebanyak seratus botol dari berbagai merek disita. Dalam razia ini, petugas mendatangi tempat-tempat yang sering untuk jual-beli miras. “Apapun bentuknya yang mengandung alkohol kami sita,” ujarnya. Lebih jauh, ia menuturkan, selain persiapan ramadan, langkah ini dilakukan melihat di Kabupaten Banjarnegara, telah ada Perda yang mengatur perihal miras yakni nol persen alkohol. Sehingga, tambahnya, upaya-upaya agar Banjarnegara bebas alkohol terus dilakuakan.“Selain di tempat-tempat yang dinilai kerap menjual miras, kami juga merazia tempat hiburan karaoke,” pungkasnya. (uje/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: