Sejumlah Jabatan Strategis Digeser

Sejumlah Jabatan Strategis Digeser

Mutasi 112 Pejabat Eselon BANJARNEGARA - Awal tahun 2016 , Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo kembali menggeser 112 pejabat dari eselon IV, III dan eselon II,  Jumat (8/1) di Pendapa Dipayudha Adigraha. Sejumlah pejabat pada posisi strategispun ikut digeser. Sebut saja jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda ), Setiawan yang digantikan oleh Mulyanto yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Setiawan kemudian mengisi posisi yang ditinggalkan Mulyanto di Dishubkominfo. Pejabat lainnya yakni Aziz Achmad yang semula menjadi  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) menggantikan Dwi Suryanto. Dia menggantikan posisi Aziz Achmad di Dinbudpar. Pejabat eselon II lain yang di geser adalah Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan, Akhmad Nurudin yang digantikan Singgih Haryono yang sebelumnya sebagai Kepala Dishutbun Akhmad Nurudin sendiri  dipindah  ke Dinas Kehutanan Dan Perkebunan (Dishutbun) menggantikan Singgih Haryono. Pejabat lain yang ikut dirotasi yaitu Eko Juniadi. Mantan Sekretaris DPRD ini dilantik menjadi Inspektur Kabupaten Banjarnegara menggantikan Wawang Akhmad Wakhyudi. Wawang kini mengisi jabatan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra. Sedangkan Sekretaris DPRD yang semula di jabat oleh Eko Junaidi diganti Doni Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan . Selain pejabat struktural, pada kesempatan tersebut  juga dilantik kepala sekolah dan UPT Kecamatan. Bupati Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo meminta pejabat struktural yang baru dilantik segera menyesuaikan diri tugas yang baru. Sedangkan bagi kepala sekolah yang baru diminta segera meneruskan program kerja para kepala sekolah sebelumnya,bahkan kalau bisa bekerja lebih baik dari sebelumnya.  ”Selama 4 tahun kedepan saudara diberi kepercayaan untuk memangku jabatan itu, dan dalam perjalanannya akan dievaluasi kinerjanya, yang bagus tugasnya akan dipertimbangkan untuk diperpanjang penugasannya,sebaliknya jika menurun maka tidak akan diberikan kesempatan untuk memangku jabatan itu untuk masa berikutnya,” tandas Sutedjo.(drn/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: