Evakuasi Kapal Pengayoman IV Tunggu Evakuasi Muatan, Klaim Rutin Dirawat

Evakuasi Kapal Pengayoman IV Tunggu Evakuasi Muatan, Klaim Rutin Dirawat

KEMBALI NORMAL: Dermaga Wijayapura kembali normal setelah kejadian tenggelamnya Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham pada Jumat (17/9) lalu . NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Kejadian tenggelamnya Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham, saat mengangkut dua truk bermuatan material untuk pembangunan Lapas baru di Nusakambangan, Jumat (17/9), sempat menghentikan aktivitas pengiriman material dari Dermaga Wijayapura ke Dermaga Sodong Nusakambangan. https://radarbanyumas.co.id/penumpang-kapal-terbalik-di-cilacap-termonitor-di-cctv-kapten-kapal-masih-belum-stabil/ Kalapas Pasir Putih Nusakambangan Fajar Nurcahyono memastikan, pembangunan Lapas baru tidak terganggu dengan kejadian tenggelamnya Kapal Pengayoman IV. "Terhambat mungkin ya, tapi kan masih ada kapal cadangan. Pembangunan Lapas baru tetap jalan," jelas Fajar mewakili Koordinator Lapas se Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang yang sedang di Semarang, Minggu (19/9). Fajar menambahkan, Kapal Pengayoman IV Merk Cummins 6 GTA 8.3", berukuran 25.35 meter x 7 meter x 2.5 meter, tonase bersih 41 GT (Gross Tonnage) dan kotor 134 GT, jumlah glatak 1 dan baling-baling 2 yang dibuat tahun 2012 dipastikan rutin mendapatkan perawatan. "Kurang lebih tiga atau empat bulan lalu kapal pengayoman mendapatkan perawatan dari Lapas Batu," ujarnya. Dengan kejadian ini, pihaknya sedang mengusulkan kepada pimpinan untuk lebih memperhatikan alat transportasi khususnya kapal penyebarangan Cilacap-Nusakambangan, dan juga alat transportasi petugas Lapas. "Ke depannya, kita mengusulkan kepada pimpinan untuk selalu memperhatikan transportasi khususnya kapal, atau sarana transportasi lain untuk petugas Lapas se luruh Lapas di Nusakambangan," imbuhnya. Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menuturkan, evakuasi kapal masih menunggu evakuasi muatan terlebih dahulu. Dan itu tergantung lokasi penemuan muatan. Jika muatan ditemukan di lokasi yang dangkal kemungkinan akan diseret, tetapi jika di dasar lautan dan berpotensi menggangu lalu lintas kapal akan dipinggirkan. "Kalau lokasi ditemukannya cukup dalam dan mengganggu lalu lintas, kemungkinan akan discraping atau dipinggirkan," jelasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: