Dipulangkan, Bayi Hidrosefalus BakalDirujuk ke Banyumas

Dipulangkan, Bayi Hidrosefalus BakalDirujuk ke Banyumas

MAJENANG - Bayi yang lahir dan mengalami hidrosefalus, sejak Rabu (4/12) kemarin akhirnya diperbolehkan untuk dibawa pulang ke rumah kedua orang tuanya. Keputusan ini diambil setelah sang ibu sudah terlebih dahulu pulang usai melakukan persalinan melalui operasi pembedahan. "Hari ini sudah pulang," ujar Humas RSUD Majenang, Adhie Tatang Sunarya, kemarin. Dia mengatakan, biaya persalinan, perawatan ibu dan anak tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap. Ini setelah adanya bantuan melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal). Meski dalam Jampersal ini sebenarnya hanya proses persalinan yang digratiskan. Namun dalam kasus bayi hidrosefalus ini, biaya perawatan ibu dan bayi tidak dibebankan kepada keluarga yang diketahui merupakan warga miskin ini. "Semuanya nol rupiah," tegas Tatang. Di tempat yang sama, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Mitra Priasmoro mengapresiasi langkah semua pihak. Mulai dari Pemerintah Kabupaten Cilacap, Dinas Sosial, RSUD Majenang hingga Dinas Kesehatan. "Kita apresiasi langkah semua pihak. Mulai dari pemerintah kabupaten, dinas terkait sampai masyarakat yang bisa memastikan pemerintah hadir terhadap warga yang membutuhkan," terangnya. Dia berharap, Dinas Kesehatan dan Puskesmas bisa tetap memantau perkembangan bayi ini selama di rumah. Rencananya bayi ini akan dirujuk ke RS Margono untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: