Perintah Mahfud MD ke Polri Sudah Keluar, Benny Wenda Mau Kabur ke Negara Mana Lagi?
Menko Polhukam Mahfud MD JAKARTA – Menko Polhukam Mahhud MD menegaskan bahwa Benny Wenda telah melakuan tindakan makar dengan mendeklarasikan kemerdakaan Papua Barat. Padahal, dalam Referendum 1969 yang disahkan Majelis Umum PBB, disebutkan bahwa Papua adalah bagian yang sah dari Indonesia. Lalu, apa yang akan dilakukan atas tindakan Benny Wenda? Pemerintah, kata Mahfud, telah meminta Polri untuk melakukan penegakan hukum atas tindakan Benny Wenda. Ketika makar dari Benny skalanya kecil, bisa dijerat dengan pasal tentang kejahatan keamanan negara. https://radarbanyumas.co.id/panggil-dubes-inggris-negara-ilusi-benny-wenda/ “Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakum. Penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara,” ungkap Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/12/2020). “Jadi cukup penegakan hukum. Ini tidak terlalu besar,” sambungnya. Mahfud juga mengungkap, bahwa tokoh The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda tidak lebih adalah seorang narapidana. “Benny Wenda itu seorang narapidana, atau seorang yang sudah dijatuhi hukuman pidana,” ungkap Mahfud. Akan tetapi, Mahfud tidak mengungkap kasus pidana apa yang dilakukan Benny Wenda. Hanya saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut bahwa Benny Wenda divonis 15 tahun penjara. “(Vonis) di sini 15 tahun, karena tindakan kriminal, tetapi lari,” sambungnya dikutip dari pojoksatu.id. Mahfud juga mengungkap bahwa Benny saat ini tidak memiliki kewarganegaraan. Sebab, pemerintah sudah mencabut status WNI Benny saat ia kabur menghindari penahanan. Saat ini, Benny tinggal di Inggris dengan status tamu. “Dia sekarang tidak punya kewarganegaraan, di Inggris dia tamu. Di Indonesia dia sudah dicabut kewarganegaraan,” bebernya. Karena itu, Mahfud mengaku heran dengan Benny yang tak memiliki kewarganegaraan tapi malah mendeklarasikan negara Papua Barat. “Lalu bagaimana dia memimpin negaranya. Itu yang saya katakan negara ilusi yang dia bangun,” kata Mahfud. Mahfud juga meminta rakyat Indonesia tidak usah takut dengan deklrasi Benny Wenda. Apalagi, deklrasi yang dilakukan melalui media sosial Twitter itu. “Itu kan ilusi saja. Apalagi deklarasi kemerdekaan melalui Twitter. Kenapa harus ribut? Orang saya tiap hari Twitter-an juga,” ujarnya. (ruh/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: