Polisi Uber Habib Rizieq, Senin Dipanggil Polda Metro, Kamis Digarap Mabes Polri

Polisi Uber Habib Rizieq, Senin Dipanggil Polda Metro, Kamis Digarap Mabes Polri

Habib RIzieq Shihab tiba di Petamburan, Jakarta Pusat. Foto JPNN JAKARTA – Mabes Polri mengagendakan pemanggilan Habib Rizieq (HRS) terkait kerumunan Megamendung, Kamis (10/12). Sementara Polda Metro jadwalkan panggilan kedua Senin (7/12) terkait kerumunan Petamburan. Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor melakukan pemanggilan kepada HRS atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, rencananya Habib Rizieq Shihab akan dipanggil pada pekan depan yakni 10 Desember 2020. https://radarbanyumas.co.id/habib-rizieq-minta-maaf-diminta-penuhi-panggilan-polisi/ “RS (Rizieq Shihab) diperiksa sebagai saksi hari Kamis 10 Desember 2020,” kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Jumat (4/12/2020) dikutip dari pojoksatu.id Selain itu, kata Argo, penyidik gabungan pada 8 Desember 2020, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya terkait dengan penyidikan perkara tersebut. Ketiga orang itu adalah, Kepala Pondok Pesantren Ustadz Asep Agus Sofyan, Panitia Habib Muchsin Alatas, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Burhanudin. “Pada hari Selasa, 8 Desember 2020 akan melakukan Pemeriksaan saksi terhadap,” ujar Argo. Polisi mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq. Mulai di Jakarta hingga Jawa Barat atau Megamendung, Bogor. Terbaru, aparat kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat resmi meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Hal itu lantaran diduga kuat adanya dugaan pelanggaran pidana terkait kekarantinaan kesehatan. Polda Metro Jaya sendiri telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut. Sementara itu, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan. Habib Rizieq diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020. “(Pemanggilan) untuk hari Senin,” kata penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah kepada wartawan di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12). (*/rel/pojoksatu/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: