Diwacanakan, Pengelolaan Teluk Penyu Dipihakketigakan
Pengelolaan Pantai Penyu sedang dikaji ulang antara Pemkab Cilacap dengan Kodam Diponegoro. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Pengelolaan Objek Wisata Pantai Teluk Penyu sedang kembali dikaji ulang oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Komando daerah militer (Kodam) Diponegoro. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap, Kamaludin, meminta hasil kajian harus menghasilkan perjanjian yang jelas. Jangan sampai perjanjian tersebut malah kemudian menyulitkan Pemkab Cilacap dalam mengembangkan pariwisatanya. "Perjanjian harus jelas, supaya apabila kita mau membangun, mau mengembangkan bisa matang," ujarnya, Rabu (31/10). Pihaknya berencana akan memanggil semua pihak terkait, untuk membuat perencanan dan menentukan langkah-langkah yang terbaik akan seperti apa. Baca: Tak Kuat Menanjak, Truk Masuk Selokan Tiga Kali Tidak Setor, Izin Parkir Dicabut "Kita juga perlu menganggarkan Dana Intensif Daerah (DID) supaya dalam pelaksanaan pembangunan bisa tertata rapi dan bagus," jelasnya. Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap juga membuka wacana pengelolaan Objek Wisata Teluk Penyu dalam pengelolaannya bisa dilakukan oleh pihak ketiga. "Sejauh itu tidak melanggar peraturan, menurut kami itu sah-sah saja," tambahnya. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Cilacap, Murniyah menjelaskan, kajian ulang pengelolaan Objek Wisata Teluk Penyu sedang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Kodam. (nas/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: