Balita Pengidap Stunting Tak Dikucuri Dana

Balita Pengidap Stunting Tak Dikucuri Dana

CILACAP- Keluarga balita yang mengidap stunting harus lebih mandiri dalam menangani buah hatinya yang pertumbuhannya terlambat. Pasalnya, Pemkab Cilacap tidak menggelontorkan anggaran untuk mereka lewat APBD. "Tidak adanya anggaran dari APBD Kabupaten untuk penanganan stunting tahun 2018 ini. Karena penanganan stunting ini tidak dianggap penting atau prioritas," jelas Kepala Dinas Kesehatan, dr Marwoto saat diskusi Advokasi Pencegahan Stunting, di Ruang Gadri komplek Pendopo Wijayakusuma. Tragisnya, perhatian yang minim ini terjadi disaat angka stunting cukup memprihatinkan. Ada sekitar 6.647 balita di Cilacap yang mengidap stunting. Rinciannya, sangat pendek 1.206 balita, dan pendek 5.441 balita, dengan sebaran di 38 Puskesmas. Pengidap stunting ini sekitar 5,19 persen dari jumlah balita di Cilacap yang mencapai 128.013 balita. "Tidak adanya anggaran penanganan stunting juga karena adanya keterbatasan angggaran. Juga sebelumnya penanganan stunting tidak dianggap penting oleh stokholder. Oleh karena itu, kami meminta DPRD dan Bapeltibangda untuk ikut mengusulkan penanganan stunting di tahun depan," ujarnya. Menurut dia, dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) 2013, prevalensi stunting mencapai 37,2 persen. Sedangkan Kabupaten Cilacap sebesar 32,32 persen. Sehingga Kabupaten Cilacap termasuk salah satu prioritas stunting dari 100 kabupaten tingkat nasional, dan di tingkat Provinsi Jawa Tengah prioritas dari 11 kabupaten prioritas. Kendati, APBD Kabupaten 2018 tidak menganggarkan, penanggulangan stunting ada anggaran dari APBD provinsi sebanyak Rp 16.945.700, dan dari APBN sebanyak Rp 62.890.000. Anggaran ini jauh lebih kecil dibandingkan 2017, di mana APBD Kabupaten Rp 325.000.000, dan dari APBN sebanyak Rp 333.251.580. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: