Sosialisasi Form A-5 Pilgub Jawa Tengah di Cilacap Tak Maksimal

Sosialisasi Form A-5 Pilgub Jawa Tengah di Cilacap Tak Maksimal

34,4 Persen Warga Tak Gunakan Hak Pilih CILACAP-Meski angka partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 meningkat dibanding dengan Pilgub 2013, Pilgub kali ini perlu dievaluasi. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Cilacap, Widjonardi mengatakan, evaluasi tetap dilakukan mengingat target minimal partisipasi 75 persen tidak terpenuhi. BESUK : Pembesuk Rumah Sakit banyak yang tidak menggunakan hak pilihnya saat Pilgub lalu, karena tidak mengetahui mekanisme penggunaan form A-5.NASRULLOH/RADARMAS Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.442.974, tingkat partisipasi mencapai 65,6 persen atau 946.272 warga Cilacap yang menggunakan hak pilihnya pada Pilgub kali ini. Sisanya 34,4 persen atau 496.702 tidak menggunakan hak suaranya. Banyaknya warga Cilacap yang bekerja di luar kota maupun luar negeri bisa menjadi salah satu faktor penyebab. Meski pada hari pemilihan diliburkan, tetapi mereka yang bekerja di luar kota tidak mau pulang karena alasan biaya. "Mereka tidak mau berkorban mengeluarkan biaya untuk pulang, hanya untuk menggunakan hak suaranya," tandasnya. Yang menjadi perhatiannya adalah mereka yang sedang melakukan perjalanan seperti urusan pekerjaan, kunjungan ke saudara atau sedang membesuk anggota keluarganya yang sedang sakit di rumah sakit yang tidak menggunakan hak pilihnya. Karena mereka tidak mengetahui mekanisme menggunakan formulir model A-5, yang merupakan syarat bagi pemilih yang tidak bisa memilih di TPS awal. Dari paantauannya di RSUD Cilacap dan Rumah Sakit Santa Maria, yang baru terakomodir hak pilihnya adalah pasien. Padahal jumlah pasien yang diberikan pelayanan menggunakan hak pilih tidak sebanding dengan jumlah orang besuk yang mana lebih banyak. "Pembesuk tidak terakomodir hak pilihnya. Karena ketika mereka mau menggunakan hak pilihnya tidak bisa, sebab mereka tidak membawa formulir model A-5 yang merupakan surat keterangan pindah memilih," jelasnya. Menurut dia, hal ini adalah persoalan yang perlu dievaluasi oleh rumah saakit terkait maupun jajaran KPU saat melakukan sosialisasi pemilihan bisa lebih komprehensif, diantaranya didalamnya ada sosialisasi tentang penggunaan form A-5. "Bagi Rumah Sakit juga bisa menghimbau kepada mereka yang mau membesuk supaya membawa form A-5," imbuhnya. Peningkatan partisipasi pada Pilgub kali ini menurut dia karena beberapa faktor. Masyarakat semakin sadar dengan haknya. Juga upaya stakeholder atau pemangku kepentingan terus bersosialisasi tentang pentingnya menggunakan hak pilihnya pada Pilgub kali ini. "Gencarnya sosialisasi kepada pemilih pemula juga menjadi salah satu faktor," imbuhnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: