Iklan Bando di Cilacap Melanggar, Masih Berdiri Kokoh

Iklan Bando di Cilacap Melanggar, Masih Berdiri Kokoh

Satu Bando Dibongkar Pemilik CILACAP-Meski nyata-nyata melanggar aturan, sejumlah papan reklame berbentuk bando masih berdiri kokoh di sejumlah lokasi strategis Kota Cilacap. Berdasarkan pantauan radarmas, ada sedikitnya lima papan reklame berbentuk bando. Baru satu di antaranya yang Kamis (22/2) kemarin terlihat dibongkar oleh pemiliknya. BONGKAR : Bando Jalan A Yani, Kamis (22/2) kemairn dalam proses pembongkaran.Yudha Iman Pprimadi Bando yang dibongkar berada di Jalan Ahmad Yani. Sedangkan empat lainnya yang berada di Jalan A Yani, S Parman serta Jalan Jenderal Sudirman, masih berdiri. Menurut informasi, Pemkab kesulitan mengalokasikan dana untuk membongkar bando yang ada. Sebab dana yang diperlukan untuk proses pembongkaran cukup besar. Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap, Drs Budi Santosa MSi, mengkau belum mengetahui waktu pembongkaran bando tersebut. Karena tidak ada pemberitahuan dalam bentuk apapun terkait pembongkaran bando yang diterimanya. Namun dia menyatakan mendukung langkah pemilik membongkar sendiri bando mereka. "Kami mendukung pembongkaran tersebut," kata dia. Budi menjelaskan, pembongkaran bando sudah sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010. Aturan tersebut menyebutkan, konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan. "Mungkin pemilik yang langsung membongkar," ujar dia. Menurut Budi, setelah dibongkar, bando bisa saja dialihfungsikan menjadi papan reklame (billboard) yang tidak melintang jalan. "Tidak ada izin baru untuk bando melintang jalan," tegas Budi. Dia mendukung langkah pemilik membongkar sendiri bando yhang mereka pasang. "Kesadaran membongkar sendiri patut diapresiasi," pungkasnya. Informasi yang diperoleh Radarmas menyebutkan, rata-rata bando yang ada saat ini telah lebih dulu berdiri sebelum adanya Permen PU 20 2010. Banyak bando yang masih laku dipakai sebagai media promosi komersial, sehingga berkontribusi positif menambah pendapatan asli daerah. Salah satu pengguna sepeda motor yang sedang berbelanja di Jalan Ahmad Yani, Asih, menilai positif pembongkaran bando. Menurutnya, ukuran bando yang besar dan melintang di tengah jalan jika roboh terkena angin kencang sangat mengancam nyawa pengguna jalan. "Lebih baik tidak hanya satu yang dibongkar," kata dia kepada Radarmas, Kamis (22/2).(yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: