Bocah Tujuh Tahun Asal Tambakreja Cilacap Dianiaya Perempuan Gila
Dilukai Dengan Senjata Mirip Pisau CILACAP-Naas nasib Bima Sakti. Bocah berusia tujuh tahun warga Jalan RE Martadinata RT 1 RW 13 Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan ini dianiaya orang gila, Kamis (16/3). Sampai sekarang, Polsek Cilacap Selatan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto, SIK melalui Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto SH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di depan rumah korban sekitar pukul 17.00. "Akibat peristiwa itu, Bima menderita luka robek pada punggung bagian kiri sekitar 10 cm. Korban mendapatkan perawatan medis berupa empat jahitan untuk menutup lukanya dan sekarang sudah berada di rumah," kata AKP Totok. Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bermain sepatu roda di depan rumahnya. Saat itu, datang orang meminta makanan ke rumah korban. Sedangkan orang tua Bima sendiri tidak mengetahui ada orang gila yang meminta makanan. Bima pun mencoba untuk menyuruhnya pergi. Namun, orang gila tersebut tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dari sakunya. Saat korban berusaha lari, orang gila itu mengejar hingga melukai punggung sebelah kiri. "Mungkin karena tidak dikasih makanan, dan ada ejekan orang gila sehingga jadi marah dan menganiaya dengan alat yang menyerupai pisau ke punggung korban," kata Kapolsek. Pihak Polsek Cilacap Selatan saat ini masih melakukan penyelidikian asal muasal senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban. Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan korban. Untuk sementara, pelaku masih diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap. Dengan kejadian tersebut, Polres Cilacap menegaskan kasus penganiayaan seorang anak yang dilakukan orang gila yang terjadi di Cilacap Selatan tidak ada hubungannya dengan isu yang beredar di media sosial terkait penculikan. "Bahwa tidak ada hubungannya kejadian penganiayaan yang menimpa anak yang dilakukan oleh orang yang diduga gila dengan isu dugaan penculikan oleh orang yang pura-pura gila yang sedang marak di media sosial akir-akir ini," kata Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono, SH mengatakan, "Ini adalah murni kejadian penganiayaan, saat ini kasusnya masih kami selidiki," tambah Kasubag Humas. Masyarakat dihimbau jangan terlalu berlebihan dan jangan mudah terpengaruh menanggapi kasus penculikan anak yang dilakukan oleh orang gila yang tersebar di media sosial sehingga bisa menyebakan keresahan. "Jadikan sebagai peringatan bagi orang tua agar lebih waspada, mengawasi, dan memperhatikan anak-anak pada saat bermain di luar rumah," katanya. (fjr/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: