Komisi C DPRD Cilacap Wajibkan Anggaran Cor Beton

Komisi C DPRD Cilacap Wajibkan Anggaran Cor Beton

Karena Daerah Industri CILACAP-Bak Gayung bersambut. Keinginan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji yang lebih memilih cor beton ketimbang pengaspalan dalam peningkatan kualitas jalan rupanya mendapat dukungan dari kalangan DPRD Cilacap. DIBETON Salah satu ruas jalan di Cilacap barat dibeton. Pemerintah kini mulai serius memilih cor beton ketimbang pengaspalan. (HARYADI NURYADINRADAR BANYUMAS ) Komisi C DPRD Cilacap bahkan memberikan dukungan penuh atas instruksi bupati yang menghendaki perbaikan jalan menggunakan cor beton. Dewan bahkan mewajibkan tiap tahun selalu ada anggaran untuk cor beton dan mulai meninggalkan aspal. "Prinsipnya kami mendukung program bupati. Karenanya, wajib bagi pemerintah untuk mengalokasikan dana cor beton tiap tahun," ujar Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, Didi Yudi Cahyadi, Kamis (9/3). Dihubungi melalui sambungan telepon, Didi memberikan dua alasan mengenai pilihan cor beton bagi perbaikan jalan di Kabupaten Cilacap. Pertama karena kontur tanah di sebagian wilayah di Kabupaten Cilacap sangat labil. Hal ini membuat perbaikan jalan dengan metode aspal dan tidak diimbangi dengan penguatan lapisan bawah, dipastikan tidak akan berumur panjang. "Pertama karena kontur tanah di Cilacap rata-rata sangat labil," katanya. Alasan kedua karena Kabupaten Cilacap dikenal sebagai daerah industri. Bahkan pemerintah pusat tengah mengembangkan kota di pesisir selatan Jawa ini sebagai kota industri sekaligus pelabuhan. Konsekuensinya adalah jalanan banyak dilalui kendaraan besar dengan muatan berat. Jika perbaikan jalan mengandalkan aspal, maka kerusakan tidak akan terhindarkan dalam jangka pendek maupun panjang. "Cilacap itu kota industri dan banyak dilalui kendaraan berat. Jadi jalannya harus kuat. Salah satunya ya dengan di cor," kata dia. Dia mengakui, perbaikan jalan dengan metode cor beton membutuhkan dana lebih besar. Namun hal ini bisa ditangani dengan perencanaan yang matang. Dalam perencanaan, dia meminta agar dinas terkait bisa menginvetarisir jalan mana saja yang memang benar-benar membutuhkan cor beton. Hal ini dengan memperhatikan kontur tanah. "Jika secara teknis bisa dengan aspal, tentu tidak masalah. Tapi kalau dari awal sudah direncanakan cor, tentu harus dilaksanakan. Jangan sampai terulang kejadian yang lalu," ujar Didi. Terkait keterbatasan anggaran di APBD Kabupaten Cilacap, dia memastikan perbaikan jalan dilakukan secara bertahap. Dan jika dipandang perlu, maka eksekutif dan legislatif bisa mengajukan bantuan anggaran ke pusat ataupun provinsi. "Ini semua bisa dilakukan dengan mempertimbangkan anggaran. Karena terbatas tentu dilakukan bertahap. Kita juga bisa minta ke pusat atau provinsi," tandasnya. (har/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: