Ditengarai Ada Kecurangan, Warga Gunungreja Tuntut Seleksi Perangkat Diulang
SIDAREJA-Warga Desa Gunungreja, Kecamatan Sidareja menuntut agar pelaksanaan seleksi perangkat diulang kembali karena dinilai ada kecurangan. Warga juga berencana melapokrkan panitia seleksi dan kepala desa ke petugas polisi. Tuntutan ini disampaikan warga kala menggelar pertemuan di pendopo balai, Sabtu (21/1) sore lalu. Dalam pertemuan itu terungkap panitia membuat kecurangan saat tes digelar. Sebelumnya, panitia sudah mengajukan surat permohonan kepada panitia pengawas (panwas) agar dibuatkan soal. Namun saat pelaksanaan, panitia desa membuat soal dan digunakan oleh seluruh peserta. Sementara soal dari panwas tidak digunakan sama sekali. Karena itulah, sejumlah peserta mengajukan keberatan ke panwas dan langsung dibuatkan berita acara. Mereka juga sudah memberikan keterangan resmi di hadapan panwas akhir Desember lalu. Diketahui belakangan, Camat Sidareja, Suharyanto mengeluarkan rekomendasi berupa penolakan hasil seleksi dan meminta panitia melakukan penyaringan dan penjaringan ulang. "Dengan adanya penolakan ini, panitia dan kades tidak punya alasan untuk tidak menggelar penyaringan dan penjaringan. Ini sesuai dengan perda (peraturan daerah)," ujar Kyai Busro, salah satu tokoh warga setempat dalam pertemuan itu. Dalam pertemuan Sabtu kemarin, warga lalu mendeklarasikan terbentuknya Forum Penyelamat Desa (FPD). Forum yang diketahui oleh Ahmad Zamrun mendapatkan restu warga untuk mengawal proses tersebut. Usai pertemuan, Ahmad Zamron kepada Radarmas mengatakan pihaknya berencana membawa masalah ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke petugas polisi. Selain itu, FPD juga menuntut agar proses seleksi perangkat desa diulang dari awal. "Ada indikasi kecurangan dan pembohongan hukum yang dilakukan panitia. Kami akan melaporkan ini ke petugas penyidik," ujarnya. Terpisah, Camat Sidareja, Suharyanto mengakui panwas sudah menerima aduan keberatan dari calon. Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari mereka terkait pelaksanaan seleksi perangkat di Desa Gunungreja. "Perlu digaris bawahi, mereka yang kita panggil sebagai pihak yang keberatan. Bukan atas nama forum. Semua langkah dan prosedur berpijak pada perda yang mengatur tentang perangkat desa. Panwas tetap berada ditengah-tengah," terangnya saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu (22/1) kemarin. Untuk mengatasi masalah ini, dirinya selaku camat tengah berupaya mencari jalan terbaik. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan konsultasi ke jajaran terkait di Pemerintah Kabupaten Cilacap. "Sebagai camat, saya tengah berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap," tandasnya. (har/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: