Warga dan Polisi Hentikan Aksi Balap Liar
Amankan 28 Orang dan Belasan Motor MAJENANG-Warga 3 RT di sekitar jalan Yos Sudarso dan Matahari di Desa Sindangsari, Minggu (25/12) dini hari terpaksa turun ke jalan. Langkah ini ditempuh untuk menghentikan aksi balap liar sejumlah pengendara motor yang kerap digelar tiap akhir pekan. Keputusan ini diambil warga setempat karena aksi balap liar sudah mengganggu kenyamanan. Kerap kali, aksi balap liar ini dilakukan dari malam hingga menjelang pagi hingga bisa dipastikan mengganggu kenyaman warga yang tengah beristirahat. "Seringkali balap liar dilakukan sampai subuh. Tentu sangat bising," ujar Ketua RT Ketua RT 07 RW 05 Desa Sindangsari, Tatang Samsudin Koyon, kemarin. Dia bersama ketua RT di sekitar dua ruas jalan di dalam kota itu juga kerap menerima keluhan dari warga. Bahkan sempat ada keluhan warga yang tengah sakit, tidak bisa beristirahat sama sekali karena suara bising dari knalpot sepeda motor. "Ada yang sakit dan tidak bisa tidur karena suara motor sangat keras," ujarnya. Sementara itu, aksi kemarin warga tidak melakukannya sendiri. Petugas dari Polsek Majenang juga nampak hadir di sana. Petugas bersama warga menghentikan satu unit mobil bak terbuka yang membawa motor bebek. Motor tersebut nampak sudah disetting sedemikian rupa dan diperkirakan untuk balap liar trek pendek. Selain itu, warga bersama aparat mengamankan sejumlah pengendara motor lainnya yang diperkirakan akan turun balap liar. Seluruh kendaraan dan pengemudinya, langsung dibawa ke polsek Majenang guna didata. Tercatat ada 28 orang dan belasan sepeda motor yang diamankan petugas. Informasi yang diterima Radarmas menyebutkan, motor bebek yang dibawa mobil bak tersebut milik warga Kecamatan Wangon, Banyumas. Motor ini dibawa oleh supir yang mengaku tidak tahu-menahu tentang urusan balap. Sementara pemilik motor, sampai Minggu pagi kemarin belum memperlihatkan batang hidungnya. (har/)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: