Abrasi Pasca Penambangan Pasir Jebol Tanggul Pantai Bunton

Abrasi Pasca Penambangan Pasir Jebol Tanggul Pantai Bunton

Kondisinya Kritis Sepanjang 500 Meter ADIPALA-Tanggul pantai Bunton sepanjang 500 meter di Desa Bunton, Kecamatan Adipala jebol. Masyarakat mendesak segera dilakukan perbaikan supaya air laut tidak masuk ke persawahan dan pemukiman. Pasalnya, terjangan air pasang membuat air masuk ke sawah langsung atau ke sungai dan masuk ke dalam ke daerah pemukiman. Jebolnya tanggun Pantai Bunton selain karena abrasi yang hebat pasca penambangan pasir juga karena minimnya penghijuan. Sekretaris LSM Mitra Mandala Sukoco menjelaskan, saat ini ada beberapa ratus metar tanggul pantai yang mengalami kerusakan akibat terjangan ombak. Hal itulah yang menyebabkan air laut mudah masuk ke sawah milik petani hingga merugikan masyarakat. “Dari pantuan yang kami lakukan, memang ada tanggul yang kritis karena jebol dari batas PLTU Jateng 2 Adipala hingga ke perbatasan desa sebelah timur,” kata dia. Soal kritisnya tanggul, diaukinya, akibat penurunan pantai pasca penambangan sehingga air laut naik ke arah daratan. Sekarang, kata dia, perlu penanganan supaya tanggul kembali normal. “Kita tidak akan bicara masa lalu yang sudah terjadi. Sekarang bagaimana agar air pasang tidak sampai masuk ke persawahan yang digarap warga,”kata dia. Bahkan, lanjutnya, air laut bisa naik ke arah pemukiman dan membuat tanaman milik warga mengalami kerusakan akibat rendaman air asin. Untuk itulah, selain harus ada reklamasi tanggul dan penghijauan juga perlu ada teknologi supaya air laut tidak sampai masuk jauh ke persawahan warga. “Kami sendiri belum tahu apa cara yang terbaik. Yang kami tahu bagaimana agar tanggul bisa ditinggikan lagi untuk menahan gelombang,”ujar dia. Camat Adipala Drs Teguh Prastowo MSi kepada Radarmas mengatakan jika upaya penghijauan sedang dilakukan di sejumlah pantai. Seperti dilakukan di Pantai Sodong Desa Karangbenda Kecamatan Adipala. “Yang sudah dilakukan bersama PLTU Jateng 2 Adipala memang di penghijauan pantai Sodong Karangbenda. Sedangkan yang lainnya sudah masuk pantauan kami untuk dilakukan reklamasi dengan penghijauan,”kata dia. (yan/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: